TEMPO.CO, Bekasi - Petugas Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI selesai melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII RT 4 RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad, 11 Desember 2016. Petugas membawa dua tas kertas diduga berisi barang bukti.
Berdasarkan pengamatan Tempo, sekitar 10 orang petugas keluar dari kamar kos Nomor 104 sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas tampak membawa dua tas terbuat dari kertas warna cokelat berukuran sedang, diduga berisi barang bukti yang ditemukan ketika melakukan olah tempat kejadian perkara sejak pukul 09.30 WIB.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Aslan Sulastomo, mengatakan olah TKP di lokasi penemuan bom seberat 3 kilogram sudah selesai. Ia mengaku tak mengetahui pasti apakah ada olah TKP lanjutan dari Mabes Polri. "Kami di sini hanya melakukan pengamanan agar olah TKP lancar," kata Aslan, Ahad, 11 Desember 2016.
Menurut dia, olah TKP merupakan kewenangan dari Mabes Polri. Sebab itu, pihaknya tak mengetahui sejumlah barang yang dibawa dari dalam rumah kos yang sempat dihuni oleh seorang perempuan, Dian Yuli Novi. "Untuk barang yang dibawa, kami tak menanganinya," ujar Aslan.
Meski demikian, kata dia, petugas masih mengamankan lokasi hingga Senin, 12 Desember 2016. Ia mengatakan, rumah kos 14 pintu tersebut dibiarkan steril dulu. Adapun penghuni kos yang ingin mengambil barang akan ditemani oleh petugas. "Penghuni untuk sementara dievakuasi, mereka tinggal di tempat temannya ataupun kerabatnya," kata dia.
Baca Juga:
Aslan mengatakan, pihaknya menerjunkan hingga 100 personel gabungan polres dan polsek sejak penangkapan terduga teroris itu. Setelah olah TKP selesai, kata dia, sebagian personel yang berjaga di lokasi akan ditarik. "Tapi sebagian masih berjaga hingga besok," ujar dia.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan petugas kembali melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan dari bahan peledak yang ditemukan. "Kemarin sudah olah TKP, lalu bom diledakkan, setelah diledakkan, ditunggu sampai hari ini efeknya," kata dia.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang perempuan terduga teroris di sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu, 10 Desember 2016. Polisi mengidentifikasi pelaku adalah Dian Yulia Novi. Selain Dian, polisi menangkap dua orang laki-laki, yakni Nur Solihin dan Agus Supriyandi, di sekitar Kalimalang.
ADI WARSONO
Baca juga:
Pergi ke Bekasi, Terduga Teroris Tidak Pamit Istri
Seperti Apa Sosok Wanita Calon Pengantin Bom Istana?