Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Penerima Suap Rp 1,5 M Resmi Jadi Tersangka

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dari Kejaksaan Agung menetapkan Achmad Fauzi sebagai tersangka penerima suap. Achmad Fauzai adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia pernah menjadi jaksa yang membela Kejati Jawa Timur saat menghadapi gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti, tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto mengatakan Tim Saber Pungli berangkat ke Surabaya pada Kamis dinihari, 24 November 2016, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Tim menerima informasi ada jaksa yang akan menerima uang dari seseorang yang sedang beperkara. "Sehingga kami melakukan pemantauan dan tadi atas backup penuh dari Kejaksaan Tinggi, berhasil kami tangkap," kata Yulianto di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Baca juga: Jaksa Tertangkap Pungli 1,5 M, Prasetyo: Tak Terkait Dahlan

Selain jaksa Fauzi, Tim Saber Pungli Kejaksaan menciduk Abdul Manan, wiraswasta yang memberi uang kepada Fauzi. Menurut Yulianto, Fauzi adalah salah satu anggota tim penyidik terhadap kasus dugaan penjualan tanah kas Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. "Salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah Haji Abdul Manan," kata Yulianto. Ia mengatakan Manan menyuap Fauzi agar tidak dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

Yulianto menjelaskan, barang bukti yang disita Tim Saber Pungli adalah uang dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Ditemukan di tempat kos Fauzi," katanya. Dugaan awal, kata Yulianto, Fauzi menerima pungutan liar. "Jaksanya menerima gratifikasi atau suap," katanya.

Simak pula: Sebulan, Ada 10 Ribu Aduan Pungli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Fauzi dan Abdul Manan sedang diperiksa di Kejaksaan Agung. Keduanya baru tiba pada Kamis sore ini, 24 November. Saat turun dari mobil, Tim Saber Pungli langsung membawa keduanya ke dalam ruangan gedung Kejaksaan Agung.

Fauzi menutup wajahnya dengan tas, sedangkan Manan menutup kepalanya dengan tangan. Mereka tidak sempat dikonfirmasi karena jaksa langsung membawa keduanya masuk ke ruangan. Tim Saber Pungli Kejaksaan yang membawa mereka juga menenteng sebuah kotak yang dibungkus plastik. Bungkusan itu adalah barang bukti uang dugaan suap.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan Manan sebagai tersangka. "Kalau memang nanti hasil pendalaman beberapa pihak kami sudah mendapat dua alat bukti yang cukup, malam ini atau besok kami bisa menetapkan tersangka," kata Yulianto.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga: 
Model Anggita Sari Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba
Dihamili, Anneke Carolline Buka-bukaan Soal Sang Pengusaha


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.