Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto: Ucapan Ahok Timbulkan Prahara di Bumi Indonesia  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, memberikan kata sambutan dalam acara silaturahim dengan tokoh tokoh lintas agama, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, 21 November 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa silaturahim antar-tokoh lintas agama ini untuk menampung segala pemikiran dan solusi bagi pemerintah, terutama terkait kasus hukum dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama, agar tidak melebar pada isu SARA. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, memberikan kata sambutan dalam acara silaturahim dengan tokoh tokoh lintas agama, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, 21 November 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa silaturahim antar-tokoh lintas agama ini untuk menampung segala pemikiran dan solusi bagi pemerintah, terutama terkait kasus hukum dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama, agar tidak melebar pada isu SARA. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak dipertanggungjawabkan kepada negara, melainkan kepada perseorangan yang harus diproses di hadapan hukum.

"Tentu ada suatu pertimbangan bahwa jangan sampai ada suatu kesalahan ucap dari seseorang, yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan kepada negara atau pemerintah, dengan risiko lebih besar dari perorangan," kata Wiranto di Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Baca Juga:
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demonstrasi 2511
Ahok Jadi Tersangka untuk Memisahkan Demo Murni dan Pemain Politik
Kasus Al-Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara

Dia mengatakan masyarakat dapat melihat dugaan penistaan itu dengan jernih dan menyerahkannya kepada hukum untuk menegakkan keadilan.

"Saya sampaikan, kembalikan porsi itu ke perorangan, jangan sampai ditarik ke tanggung jawab negara. Ini yang harus kita cegah. Saya mendengar, menyaksikan, dan membaca banyak hal yang mendorong tanggung jawab perorangan didorong menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Dia berharap masyarakat dapat membiarkan penegak hukum yang memproses dugaan penistaan agama itu.

"Biarlah itu kesalahan pidana dan kesalahan hukum, biarkan dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, bukan pihak lain," tuturnya.

Baca Juga:
Islam, kok, Begitu, Ya?
Polemik Demo 25 November atau 2 Desember

Wiranto menuturkan hukum tidak boleh diintervensi siapa pun karena, jika ada campur tangan, tidak ada keadilan sejatinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebab, kalau kemudian usaha mendorong masalah ini menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara, risikonya juga risiko pemerintah, yang akibatnya kepada masyarakat Indonesia, dan negara yang sedang kita rawat dan kita bangun memasuki eskalasi tanggung jawab seseorang. Kalau itu terus dipaksakan, tentu akan terjadi yang tak diinginkan," ucapnya.

Dia mengatakan kasus yang berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama berawal dari ucapan yang memancing reaksi yang beragam dari masyarakat.

"Ucapan itu telah menimbulkan 'prahara' di bumi Indonesia. Maka muncul pendapat secara acak, pendapat dari semua pihak, yang mengisyaratkan antara salah atau benar dan tindakan apa yang harus dilakukan," katanya.

Menurut dia, permasalahan itu mengakibatkan munculnya peradilan di masyarakat yang langsung memvonis sebelum pengadilan berlangsung.

Wiranto menekankan tidak ada niat atau sikap sedikit pun dari Presiden untuk mengintervensi masalah hukum dari Ahok.

"Tidak selayaknya dicampuri siapa pun, termasuk Presiden, tatkala kita melakukan reformasi hukum. Bagaimana hukum ini betul-betul diyakini masyarakat sebagai langkah yang adil," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

4 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

GP Ansor DKI Jakarta berharap laporan mereka atas dugaan penistaan agama oleh Suswono bisa diterima polisi dan tidak dialihkan ke Bawaslu.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

17 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.


Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

2 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

5 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

5 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

6 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.