Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Kalla Soal Status Tersangka Ahok

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) meninjau pameran bersama Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (ketiga kiri) seusai membuka Sidang Umum ke 85 Interpol di Nusa Dua, Bali, 7 November 2016. ANTARA FOTO
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) meninjau pameran bersama Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (ketiga kiri) seusai membuka Sidang Umum ke 85 Interpol di Nusa Dua, Bali, 7 November 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama. Kalla mengatakan ini setelah Gubernur DKI nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Ahok musti menjalani, dan sudah berjanji akan menjalani. Itu kan tersangka, belum tentu terbukti," kata Kalla, Rabu, 16 November 2016, di Hotel Sahid, Jakarta.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Kepala Kepolisian RI Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan Ahok juga dicegah ke luar negeri. "Tim penyelidik sepakat untuk menaikkan perkara ini menjadi penyidikan dimulai dari hari ini dan akan mempercepat prosesnya," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.

Tim penyidik memutuskan belum menahan Ahok. Alasannya, kata dia, Ahok bersikap kooperatif selama penyelidikan berjalan. "Yang bersangkutan berinisiatif datang sebelum dipanggil," kata Tito. Ketika gilirannya diperiksa, Ahok juga memenuhi panggilan. Sebagai calon gubernur, kata Tito, Ahok kemungkinan kecil melarikan diri.

BacaAhok Diduga Melanggar Pasal-pasal Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tidak ditahan, Ahok dicegah keluar negeri selama proses penyidikannya berjalan. "Kami tidak ingin kecolongan," ujar Tito.

Alasan Ahok tidak ditahan lainnya adalah karena barang bukti yang dibutuhkan kasus ini sudah di tangan polisi. Maka tidak ada kekhawatiran Ahok menghilangkan barang bukti. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana juga mengatur tentang alasan penahanan karena tersangka bisa jadi mengulangi perbuatannya.

"Penyidik belum ada kekhawatiran itu. Kecuali yang bersangkutan membuat lagi dugaan yang sama," kata Tito. "Penyidik menyarankan tidak perlu penahanan tapi pencegahan ke luar negeri. Sehingga yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri."

AMIRULLAH I REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jusuf Kalla Nasehati Agar Hamas dan Fatah Bersatu, Ini Profil 2 Kekuatan di Palestina

16 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Nasehati Agar Hamas dan Fatah Bersatu, Ini Profil 2 Kekuatan di Palestina

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah, partai politik dalam PLO. Ini profil kedua kelompok itu.


Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

2 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

3 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

4 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

12 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

14 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

15 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

16 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

16 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.