TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, mengatakan Mohammad Soim, 33 tahun, tersangka pencurian dengan kekerasan adalah juga pecandu narkoba. Fakta ini, kata dia, sekaligus membuktikan bahwa maraknya pembegalan di Bangkalan erat kaitannya dengan peredaran narkoba, khususnya jenis sabu. "Uang hasil begal dibelikan sabu," katanya, Senin, 14 November 2016.
'Hobi' lain Soim ini terungkap setelah polisi menggeledah rumah tersangka di Desa Sendeng Dejeh, Kecamatan Labang. Di sebuah kamar, polisi menemukan dua klip berisi sabu masing-masing seberat 0,39 dan 3,49 gram, lengkap dengan sejumlah bong atau alat isap sabu, dan dua kompor sabu. Menurut Anis, Soim telah tujuh bulan mengkonsumsi sabu. "Dia bahkan juga sudah ahli membuat alat isap sendiri," ujarnya.
Anis memastikan Soim akan dijerat dengan dua pasal sekaligus yaitu pasal tentang pencurian dan kekerasan serta undang-undang mengenai kepemilikan narkotika golongan I. Ancaman hukuman maksimal untuk begalnya 12 tahun penjara, sedangkan untuk sabunya lima tahun.
Soim ditangkap pada Jumat, 11 November 2016, oleh Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan di rumahnya. Polisi terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan polisi dengan sebilah golok.
Sepanjang 2016, pemuda pengangguran ini telah 12 kali membegal warga dan selalu lolos. Soim tidak sendiri. Tiap membegal, ada tiga rekannya yang menemani dan saat ini masih buron. Polisi menyebut kelompok Soim adalah begal sadis dan spesialis kawasan Jembatan Suramadu. Kelompok ini juga dikenal lihai, butuh dua bulan bagi polisi untuk menangkapnya.
MUSTHOFA BISRI