TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah terlibat lebih jauh memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Presiden Joko Widodo ingin pemerintah daerah berbagi beban anggaran menyangkut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan.
"Saya minta pemerintah pusat dan pemda bisa berbagi beban dan tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai BPJS Kesehatan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 9 November 2016. Pembagian beban bertujuan untuk mencegah melebarnya defisit yang berpotensi menekan anggaran pendapatan belanja negara.
Meski baru sebatas wacana, Jokowi berharap pembagian beban nantinya bisa diatur dengan jelas. Sebagai contoh, ia menjelaskan, pemerintah daerah bisa berpartisipasi menyediakan sarana dan prasarana kesehatan di tingkat primer. Harapannya, masalah kesehatan bisa dilayani di level puskesmas atau dokter praktek sebelum dirujuk ke rumah sakit. "Saat ini, fasilitas kesehatan di tingkat primer belum mampu menangani 155 penyakit non-spesifik," kata Jokowi.
Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan hingga 1 November 2016 telah mencapai 170.239.000 jiwa. Sedangkan total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) per tahun 2015, kata Jokowi, sudah mencapai 146 juta. Ke depan, Jokowi menginginkan distribusi KIS bisa lebih merata sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menerangkan upaya desentralisasi atau pelibatan pemda dalam tata kelola BPJS masih dalam pembahasan. Dalam rapat terbatas yang berjalan selama dua jam, kata Fahmi, pemerintah akan memastikan besaran defisit terlebih dulu sebelum melibatkan pemda dalam pembagian beban anggaran. "Kalau skenario defisit terukur baik, kemungkinan tetap pemerintah pusat," ucapnya.
Menurut dia, indikator defisit terukur dengan baik bisa dilihat dari tingkat rujukan. Salah satu contohnya ialah penanganan peserta BPJS yang bisa dituntaskan di puskesmas tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit. "Itu terukur baik, artinya tidak ada treatment khusus," kata Fahmi.
Meski langkah pelibatan pemda dalam hal anggaran masih dibahas, lanjutnya, pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang pengendalian defisit. Fahmi menuturkan, secara umum, tidak menutup kemungkinan adanya pembagian (cost sharing) beban anggaran. "Akan disusun perpres (peraturan presiden) defisit," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit pembiayaan. Hal itu terjadi karena ada perbedaan antara iuran masyarakat dan besarnya belanja yang dikeluarkan. Fahmi menyebutkan besaran defisit tahun ini sesuai dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun parlemen menyetujui besaran PMN untuk BPJS Kesehatan tahun ini Rp 6,8 triliun.
ADITYA BUDIMAN