TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyelidikan laporan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berjalan. "Kami sudah periksa 15 saksi dan 5 ahli," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2016.
Boy menjelaskan 15 orang saksi di antaranya adalah para pelapor, saksi yang hadir di Pulau Seribu pada saat Ahok berpidato di depan warga, pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Ahok sendiri. Sedangkan para ahli, ada ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa. Ada akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Ada pula ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga:
Di Depan Kapolri, Brimob Berlatih Jika Demo 4 November Rusuh
4 November, Kapolri: Jangan Emosi Meski Kepala Kena Botol
Polisi juga menguji video pidato Ahok di laboratorium forensik. Boy mengatakan hasilnya sudah ada. Namun, dia enggan menjelaskan hasilnya. Begitu pula dengan hasil pemeriksaan para saksi. "Ini berkaitan dengan substansi, bukannya saya tidak bisa menjelaskan," ucap Boy. Dia mengatakan masih ada pelapor yang belum diperiksa. "Pelapor termasuk yang menunda waktu dalam pemeriksaan."
Simak pula:
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kasus Ahok Terus Berjalan
Kabar Kerusuhan 4 November, Mabes Polri: Itu Hoax
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima empat laporan masyarakat mengenai kasus serupa. Tiga laporan menyusul datang dari Polda Metro Jaya karena kasusnya sama. Para pelapor membawa bukti video pembicaraan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu. Dalam video yang juga menyebar di Youtube itu, Ahok menyebut Surat Al-Maidah. Ahok sudah mendatangi Bareskrim untuk memberi penjelasan mengenai ucapannya itu. Dia juga sudah meminta maaf. Namun, beberapa organisasi masyarakat keagamaan meminta Bareskrim menangkap Ahok.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Didemo Besar-besaran pada 4 November, Ahok: Saya Ikhlas
Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan Prabowo di Hambalang
Unjuk Rasa 4 November, Banser Manado Berangkat ke Jakarta