Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: 15 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Terkait Kasus Ahok

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, 20 September 2016. TEMPO/Larissa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, 20 September 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyelidikan laporan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berjalan. "Kami sudah periksa 15 saksi dan 5 ahli," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2016.

Boy menjelaskan 15 orang saksi di antaranya adalah para pelapor, saksi yang hadir di Pulau Seribu pada saat Ahok berpidato di depan warga, pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Ahok sendiri. Sedangkan para ahli, ada ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa. Ada akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Ada pula ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga:
Di Depan Kapolri, Brimob Berlatih Jika Demo 4 November Rusuh
4 November, Kapolri: Jangan Emosi Meski Kepala Kena Botol

Polisi juga menguji video pidato Ahok di laboratorium forensik. Boy mengatakan hasilnya sudah ada. Namun, dia enggan menjelaskan hasilnya. Begitu pula dengan hasil pemeriksaan para saksi. "Ini berkaitan dengan substansi, bukannya saya tidak bisa menjelaskan," ucap Boy. Dia mengatakan masih ada pelapor yang belum diperiksa. "Pelapor termasuk yang menunda waktu dalam pemeriksaan."

Simak pula:
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kasus Ahok Terus Berjalan

Kabar Kerusuhan 4 November, Mabes Polri: Itu Hoax

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima empat laporan masyarakat mengenai kasus serupa. Tiga laporan menyusul datang dari Polda Metro Jaya karena kasusnya sama. Para pelapor membawa bukti video pembicaraan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu. Dalam video yang juga menyebar di Youtube itu, Ahok menyebut Surat Al-Maidah. Ahok sudah mendatangi Bareskrim untuk memberi penjelasan mengenai ucapannya itu. Dia juga sudah meminta maaf. Namun, beberapa organisasi masyarakat keagamaan meminta Bareskrim menangkap Ahok.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Didemo Besar-besaran pada 4 November, Ahok: Saya Ikhlas
Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan Prabowo di Hambalang
Unjuk Rasa 4 November, Banser Manado Berangkat ke Jakarta

4 November, Kapolri: Jangan Emosi Meski Kepala Kena Botol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

42 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.