TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Robby Dharmawan, membantah bahwa gurunya melakukan penipuan atau menggandakan uang seperti yang diberitakan selama ini. Dia mengatakan bahwa sang guru tidak pernah melakukan penipuan atau praktek menggandakan uang.
Baca:
Bawa Al-Quran dan Berhijab, Begini Pengakuan Lindsay Lohan
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi
Ini yang Terjadi Saat Ayu Ting Ting Bertemu Nagita Slavina
"Mas Kanjeng itu tidak pernah melakukan praktek menggandakan uang, tapi Mas Kanjeng itu melakukan pengadaan uang," ujar Robby di La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2016.
Kata Robby, sang guru hanya melakukan pengadaan uang, bukan menggandakan uang. Menurut dia, kalau penggandaan uang itu, pasti nomor seri uang akan sama semua, tapi kalau pengadaan uang, nomor uang akan berbeda semua. Menurut dia, yang dilakukan Dimas Kanjeng itu bertujuan menjadikan Indonesia sebagai mercusuar dunia.
Robby merasa bahwa tuduhan yang ditujukan ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama ini hanya fitnah untuk menjatuhkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Karena itu, saya menilai semua berita yang beredar saat ini adalah fitnah belaka yang ingin menjatuhkan Mas Kanjeng," ujar Robby.
Robby juga menyebut bahwa penahanan terhadap Dimas Kanjeng oleh kepolisian melanggar hak asasi manusia. Alasannya, karena kepolisian melarang Dimas Kanjeng untuk dibesuk, baik oleh pihak keluarga maupun pihak kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, para pengikut percaya 100 persen kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Kami melihat langsung proses pengadaan uang dan pengadaan apa pun. Mereka, demi Allah, bersumpah bahwa mereka mengatakan 100 persen percaya kepada Kanjeng karena Allah," ujarnya.
GRANDY AJI | EZ