Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Versi Jaksa Soal Kemiripan Kasus Munir dan Wayan Mirna

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berada di mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berada di mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu mantan anggota tim jaksa peninjauan kembali kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Didik Farkhan mengatakan ada kemiripan antara kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan kasus kematian Munir. Menurutnya kedua kasus itu sama-sama kasus yang sulit pembuktiannya.

"Jaksa di dua kasus itu sama-sama sulit meyakinkan hakim bahwa itu kasus pembunuhan," ujar Didik kepada Tempo saat di kantornya, Rabu, 12 Oktober 2016.

Selain punya tingkat kesulitan tinggi, kedua kasus itu menggunakan racun sebagai alat kejahatannya. Kedua kasus itu juga sama-sama tidak ada saksi yang melihat langsung pembunuhannya serta minimnya teori motif adalah penyebabnya.

"Apalagi terdakwa di masing-masing tergolong orang yang tenang, selalu bisa berkelit dan beralibi," katanya.

Didik menceritakan pengalamannya saat sidang peninjauan kembali kasus kematian Munir saat persiapan sidang peninjauan kembali. Menurutnya saat itu usai Pollycarpus bebas dari dakwaan pembunuhan, pada saat kasasi penyidik langsung mencari bukti baru (novum) untuk bahan sidang PK.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma...

Ada dua bukti yang ditemukan yaitu saksi mahasiswa Indonesia kuliah di Belanda. Dia melihat Pollycarpus dan Munir ngopi sama-sama di Coffee Bean, Bandara Changi, Singapura, saat transit.

Novum yang kedua adalah hasil uji salah satu laboratorium kriminal di Amerika terhadap sisa arsenik yang didapat dari tubuh Munir. Hasil tes menunjukkan arsenik masuk ke dalam tubuh Munir sembilan jam sebelum Munir meninggal. Ketika ditarik mundur sembilan jam sebelum Munir meninggal adalah bersama Pollycarpus sedang ngopi di Bandara Changi. "Dari dua fakta itu ada kesesuaian lahirlah petunjuk baru," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat sidang PK jaksa lebih banyak bertanya ke Pollycarpus soal fakta kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Pollycarpus sebelum berangkat ke Belanda bersama Munir. Salah satu contoh kejanggalan itu adalah Pollycarpus pernah menelepon Munir untuk menanyakan jadwal berangkat Munir ke Belanda.

Ada lagi kejanggalan soal bagaimana Pollycarpus memberikan kursi pesawat kelas bisnisnya kepada Munir yang beli tiket ekonomi. "Dari mengeksplorasi soal kejanggalan itu, hakim jadi yakin kemudian menjatuhi hukuman 20 tahun ke Pollycarpus," ujarnya.

Ditanya soal kejanggalan di kasus kematian Mirna Didik enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan bahwa kasus Mirna dan Munir memang mirip dan sangat susah membuktikannya. "Jaksa yang menangani kasus kopi sianida lebih tahu daripada saya," ujar Didik.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu, 6 januari 2016.  

Jessica sendiri sudah dituntut jaksa 20 tahun penjara dalam sidang yang digelar, Rabu, 5 Oktober 2016. Saat ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah mendengarkan pembelaan dari kuasa hukum Jessica.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.