TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan adalah bentuk penegakan hukum. Ia mengatakan contoh penegakan hukum itu adalah pemberantasan korupsi dan pungutan liar.
"Istilahnya, korupsi kan yang besar. Pungli kan yang kecil, tapi jumlahnya banyak juga," kata Kalla, Rabu, 12 Oktober 2016, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jakarta.
Baca: OTT di Kemenhub, Presiden: Pecat Pelaku Praktek Pungli
Kalla mengatakan apa yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Polri dalam OTT di Kementerian Perhubungan pada Selasa lalu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum. "Salah satunya ialah pemberantasan korupsi dan pungli," kata dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mendapat laporan dugaan pungli perizinan sejak satu bulan menjabat menteri. Budi mengindikasikan adanya pungutan liar untuk perizinan di Direktorat Jenderal Laut dan Darat.
Baca: OTT Kemenhub, Polisi Disiagakan Pasca-Penangkapan
Budi pun melaporkan praktek ini karena pungli masuk ke ranah hukum pidana. Dia mengatakan telah menemukan fakta awal dan menyampaikan ke kepolisian. Polisi kemudian menginvestigasi hingga memperoleh bukti kuat dan melakukan operasi tangkap tangan di unit perizinan.
AMIRULLAH | VINDRY FLORENTIN
Baca juga:
Bicara Tax Amnesty di IMF, Ini yang Disampaikan Sri Mulyani
Bacakan Pledoi, Jessica Sebut Mirna Teman yang Baik