Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Belawan Disidang

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, 25 April 2016. AKP Ichwan Lubis ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menerima suap Rp2,3 miliar dari bandar narkoba. ANTARA FOTO
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, 25 April 2016. AKP Ichwan Lubis ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menerima suap Rp2,3 miliar dari bandar narkoba. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana mantan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, Selasa, 4 Oktober 2016. Dia didakwa menerima uang suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bernama Togiman alias Togi. Sidang perdana Ichwan mendapat pengawalan dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Sidang perdana ini sempat tertunda sepekan dari jadwal.

Pantauan Tempo di PN Medan, sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan untuk Ichwan. Sidang diketuai majelis hakim Erin Tuah Damanik dan Jaksa Penuntut Umum, Yunitri dari Kejaksaan Negeri Medan. Selain menghadirkan terdakwa Ichwan Lubis, pengadilan juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Togiman alias Togi dan Tjun Hin alias Ahin dan Janti.

Dalam dakwaan hakim, Ichwan Lubis dikenakan Pasal 137 huruf B, UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan Pasal 5 ayat junto pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lima tahun penjara. "Karena pada April 2016 lalu menerima suap Rp 2,3 milliar dari bandar narkoba bernama Togi yang saat ini mendekam di Lapas Lubuk Pakam," kata majelis hakim.

BacaYakin Korban Dimas Kanjeng Bertambah, Polisi Buka Aduan

Usai membacakan dakwaan majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada pekan depan. "Namun sidang untuk terdakwa IL akan dilanjutkan tergantung dari ada tidaknya eksepsi Togiman alias Toge dan Janti," kata Damanik kepada Tempo usai sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN menciduk AKP Ichwan Lubis pada bulan April 2016 lalu karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,3 milliar dari bandar narkoba. Bahkan BNN juga berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang dikendalikan Togiman, narapidana Lapas Kelas IIA Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Maret 2016.

BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,025 kilogram, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir happy five yang dikendalikan dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Ada pun dari rumah Ichwan, BNN menyita uang miliaran rupiah.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

12 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.