Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Belawan Disidang

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, 25 April 2016. AKP Ichwan Lubis ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menerima suap Rp2,3 miliar dari bandar narkoba. ANTARA FOTO
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, 25 April 2016. AKP Ichwan Lubis ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menerima suap Rp2,3 miliar dari bandar narkoba. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana mantan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, Selasa, 4 Oktober 2016. Dia didakwa menerima uang suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba bernama Togiman alias Togi. Sidang perdana Ichwan mendapat pengawalan dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Sidang perdana ini sempat tertunda sepekan dari jadwal.

Pantauan Tempo di PN Medan, sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan untuk Ichwan. Sidang diketuai majelis hakim Erin Tuah Damanik dan Jaksa Penuntut Umum, Yunitri dari Kejaksaan Negeri Medan. Selain menghadirkan terdakwa Ichwan Lubis, pengadilan juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Togiman alias Togi dan Tjun Hin alias Ahin dan Janti.

Dalam dakwaan hakim, Ichwan Lubis dikenakan Pasal 137 huruf B, UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan Pasal 5 ayat junto pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lima tahun penjara. "Karena pada April 2016 lalu menerima suap Rp 2,3 milliar dari bandar narkoba bernama Togi yang saat ini mendekam di Lapas Lubuk Pakam," kata majelis hakim.

BacaYakin Korban Dimas Kanjeng Bertambah, Polisi Buka Aduan

Usai membacakan dakwaan majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada pekan depan. "Namun sidang untuk terdakwa IL akan dilanjutkan tergantung dari ada tidaknya eksepsi Togiman alias Toge dan Janti," kata Damanik kepada Tempo usai sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN menciduk AKP Ichwan Lubis pada bulan April 2016 lalu karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,3 milliar dari bandar narkoba. Bahkan BNN juga berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang dikendalikan Togiman, narapidana Lapas Kelas IIA Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Maret 2016.

BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,025 kilogram, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir happy five yang dikendalikan dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Ada pun dari rumah Ichwan, BNN menyita uang miliaran rupiah.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

11 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

12 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

14 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.