TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah mendengar informasi mengenai dugaan penganiayaan seorang perwira polisi kepada seorang wanita. Tapi, kata Tito, Polri belum menerima laporan resmi tentang dugaan penganiayaan itu.
"Kami sudah dapat info dari media. Propam akan menyelidikinya secara tertutup. Kami akan mulai mencari data dulu," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2016.
Menurut Tito, informasi mengenai penganiayaan perwira menengah polisi terhadap seorang wanita itu lebih banyak muncul dari media massa dan media sosial. Karena itu, ia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mendalami kasus itu. "Kami akan cari dulu yang bersangkutan untuk meminta keterangan."
Dugaan penganiayaan oleh seorang perwira menengah polisi kepada wanita ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial Ay. Ia mengaku disiksa secara brutal oleh perwiara polisi itu.
Ketua Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengecam dugaan penganiayaan itu. Ia mendesak agar Kapolri mengumumkan nama perwira menengah polisi yang diindikasikan sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Dalam keterangan resmi IPW, Ay yang berprofesi sebagai model, mengaku sebagai istri siri dari perwira polisi itu. Neta mengatakan perwira menengah polisi itu bisa dikenai hukuman berlapis jika terbukti. Selain pasal penganiayaan, juga sanksi tidak disiplin dari institusi karena diduga menikah siri.
ARKHELAUS W. | YOHANES PASKALIS