TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan partainya mendorong pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton. Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Bupati Banyuasin tersebut atas dugaan suap.
"Siapa pun kader partai Golkar yang terlibat tindak pidana pasti kami akan dorong sampai sejelas-jelasnya," kata Bambang, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Bambang mengatakan Partai Golkar akan mengawasi perkembangan proses hukum Yan Anton. Apabila Yan terbukti melakukan korupsi, kata Bambang, pihaknya akan mengambil langkah, seperti mengajukan pergantian. "Biasanya di Partai Golkar tunggu putusan hukum yang tetap," tuturnya.
Bambang pun mengatakan partainya akan tetap memberikan bantuan hukum apabila diperlukan. "Tapi kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan di partai kami," ucapnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, penyidik mencokok Yan bersama lima orang lain. Mereka adalah Kepala Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Bustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan tiga orang lain. Dalam operasi tersebut, KPK juga membawa duit Rp 300 juta.
ARKHELAUS W.