TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tiga calon hakim agung. Ketiga hakim itu adalah Edi Riadi, Ibrahim, dan Panji Widagdo. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Komisi Hukum DPR Desmond Mahesa Junaedi itu, mayoritas fraksi menerima keputusan tersebut.
Desmond mengatakan keputusan itu diambil melalui musyawarah dan mufakat. Menurut Desmond, 10 fraksi mempertimbangkan integritas setiap calon. "Kami diskusikan tentang kapasitas dan kapabilitasnya," kata Desmond setelah rapat keputusan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.
Menurut Desmond, Komisi Hukum berhati-hati memilih hakim agung. "Ada orang yang pintar, tapi kami ragu akan integritasnya," ujarnya. Desmond menyebut ketiga hakim ini sebagai yang terbaik dari tujuh calon yang ada.
Ia berharap tiga hakim terpilih itu bisa memberi gairah baru di Mahkamah Agung. Desmond mengatakan komisinya bakal membawanya ke rapat paripurna. "Akan kami bawa ke (rapat) paripurna dalam waktu dekat," tuturnya.
Pekan lalu, DPR telah menguji empat dari tujuh calon hakim itu. Mereka adalah calon hakim agung, Panji Widagdo dan Setyawan Hartono. Kemudian calon hakim ad hoc tipikor, Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi. Sedangkan kemarin, DPR menguji Ibrahim, Hidayat Manao, dan Edi Riadi.
ARKHELAUS W.