TEMPO.CO, Denpasar - David James Taylor, turis asal Inggris, bersama pacarnya, Sara Connor yang berkewarganegaraan Australia, diduga mencoba menghilangkan barang bukti seusai terbunuhnya polisi Bali, Aipda Wayan Sudarsa.
Keterangan itu mereka sampaikan di Polresta Denpasar, tempat keduanya ditahan, kemarin, 23 Agustus 2016. Pengacara keduanya, Haposan Sihombing, mengatakan baju itu dibakar di satu tempat sekitar Jimbaran. "Pembakaran itu dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2016," kata Haposan, Selasa, 23 Agustus.
Setelah berkelahi dan berujung tewasnya Aipda Wayan pada Rabu dinihari, 17 Agustus 2016, Taylor dan Connor berpindah penginapan dari Kuta ke Jimbaran. Sekitar pukul 09.00 WIT, Jumat, 19 Agustus, Connor menerima telepon dari seorang temannya di Australia. Ia mengabarkan keduanya terlibat masalah karena ada polisi yang terbunuh.
"Selanjutnya pukul 12.00 mereka berdua (Taylor dan Connor) pergi ke suatu tempat di Jimbaran untuk membakar (baju yang dipakai saat kejadian)," kata Haposan.
Mereka kemudian membungkus pakaian yang digunakan saat kejadian. Keduanya berangkat ke satu tempat yang sepi untuk membakar baju. Setelah membakar baju, keduanya pergi mencari alamat Konsulat Australia, kemudian ditangkap polisi.
Mereka sebelumnya sempat membantah terlibat pembunuhan Sudarsana. Belakangan baru mengaku, dan beralasan khilaf karena mabuk. "Intinya dalam permasalahan ini, klien kami merasa menyesal terhadap apa yang dilakukannya," kata Haposan.
BRAM SETIAWAN