Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Benarkan Kabar Sara Connor Mabuk Saat Pembunuhan Polisi

Editor

Erwin prima

image-gnews
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Erwin Siregar, kuasa hukum Sara Connor, 45 tahun, warga negara Australia yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan polisi Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Rabu, 17 Agustus lalu, membenarkan kabar bahwa kliennya sedang mabuk saat kejadian. "Mabuk, iya," katanya, Senin, 22 Agustus 2016.

Hal itu disampaikan Erwin menjelang pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya di Polresta Denpasar hari ini. Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pada Jumat, 19 Agustus lalu, kliennya mendapat 16 pertanyaan di luar materi.

"Mudah-mudahan hari ini bisa dituntaskan jelas semua persoalannya. Yang jelas cuma satu hal yang disampaikan kalau bicara materi, Sara tidak terlibat dalam kasus pembunuhan," ujar Erwin.

Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo mengatakan dalam pemeriksaan kali ini diharapkan Sara Connor akan berbicara sejujurnya, terutama soal adanya dugaan penindihan Sara oleh Wayan. Menurut dia, keterangan Sara Connor tidak sesuai dengan pra-rekonstruksi.

"Itu hanya pembelaan dari tersangka, bahwa polisi itu melakukan perbuatan tersebut, padahal kalau di TKP tidak," kata Hadi di Maporesta Denpasar, Senin, 22 Agustus 2016. "Dia berjanji hari ini akan mengakui bahwa apa yang disampaikan kemarin palsu."

Hadi menjelaskan saat berada di tempat kejadian perkara, Sara diajak David James Taylor, 33 tahun, warga negara Inggris, membeli minuman di salah satu kedai. "Di pantai mereka pacaran, bermain air, tapi minum bir habis tiga botol," ujarnya.

Terkait adanya dugaan bahwa korban sempat mengintip dua pasangan kekasih itu saat berpacaran, Hadi menilai bahwa yang dilakukan korban hanya pengawasan karena sedang bertugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dia ngintip ngapain harus pakai seragam, kan bisa ganti baju dulu. Dia melakukan tugas, karena tugasnya dia dari pukul 20.00 sampai 08.00 pagi, bertugas di depan Hotel Pullman itu," tutur Hadi.

Sara Connor dan David James Taylor sejak Sabtu, 20 Agustus 2016, sekitar pukul 12.00 Wita, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa oleh Polresta Denpasar.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta itu ditemukan tewas pada Rabu, 17 Agustus 2016, pukul 03.00 Wita, di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Pullman. Waktu kematiannya diperkirakan terjadi pada 01.15 Wita. Penyebab kematian Wayan diduga akibat pukulan benda tumpul berulang kali di kepala.

Informasi yang dihimpun, pasangan itu ditangkap kepolisian pada Jumat, 19 Agustus 2016. David ditangkap di luar kantor Konsulat Jenderal Australia, Denpasar, sekitar pukul 15.30 Wita. Sedangkan Sara saat itu berada di dalam kantor Konjen Australia. Dia diduga sedang meminta perlindungan. Sara kemudian diserahkan pihak Konjen Australia setelah negosiasi dengan pihak kepolisian.

Keduanya dikenakan ancaman pidana yang sama, yakni Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2, dan Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.