TEMPO.CO, Makassar - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar Chaidir Madja menyatakan telah memecat MAS, 15 tahun. MAS adalah murid yang mengeroyok gurunya sendiri, Dasrul, 52 tahun. Pengeroyokan itu dilakukan MAS bersama orang tuanya.
“Kami sepakat mengembalikan murid itu ke orang tuanya,” kata Chaidir kepada Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Chaidir mengatakan keputusan mengeluarkan MAS diambil dalam rapat Dewan Guru SMKN 2 Makassar yang digelar Sabtu siang. Dia mengatakan mayoritas guru menyatakan menolak MAS untuk dibina lagi di sekolah tersebut.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa guru-guru sehingga tak mau lagi menerima MAS belajar di sekolah itu. Menurut Chaidir, salah satunya adalah menghindari faktor psikologis murid itu saat belajar di sekolah. “Kami khawatir dia tidak bisa fokus lagi. Guru-guru juga sudah pasti tidak fokus,” ujar Chaidir.
Pertimbangan lain adalah kekhawatiran adanya tindakan dari teman-teman MAS. Menurut Chaidir, dia tidak bisa menjamin bila ada perlakuan yang buruk terhadap anak itu bila tetap bersekolah di tempat tersebut.
“Jadi, kami lebih mempertimbangkan mudarat dan manfaatnya,” kata dia.
MAS telah ditetapkan menjadi tersangka bersama ayahnya, Adnan Achmad. Keduanya terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap guru Dasrul.
Insiden itu berawal saat MAS tidak membawa alat gambar di dalam ruang kelas pada Rabu, 10 Agustus lalu. Guru Dasrul yang saat itu mengajar meminta MAS mencari alat gambar, tapi malah direspons dengan tidak baik.
Dasrul lalu menampar MAS. Tindakan gurunya itu dilaporkan MAS kepada ayahnya, Adnan. Mendapat laporan anaknya, Adnan langsung mendatangi sekolah tersebut. Kebetulan di halaman sekolah Adnan disambut oleh Dasrul. Ayah dan anak ini kemudian mengeroyok Dasrul hingga mengalami patah tulang hidung.
Penanganan Adnan dan MAS telah dipindahkan dari Kepolisian Sektor Tamalate ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan pihaknya memberikan perlakuan berbeda terhadap MAS.
“Dia masih ditahan, tapi tidak di ruangan sel,” kata Anton.
ABDUL RAHMAN