TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terkait dengan perilaku sejumlah alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu, berbuntut pada dibentuknya komite etik oleh KPK. Hasilnya, Saut dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi berupa peringatan tertulis.
"Menyatakan terperiksa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui pesan pendek, Rabu, 3 Agustus 2016. Saut Situmorang, kata Yuyuk, dinyatakan melanggar peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 Tanggal 30 September 2013.
Pelanggaran ini dilakukan Saut saat menjadi narasumber dalam acara bincang-bincang di salah satu televisi swasta pada 5 Mei 2016. Dalam kesempatan itu, Saut keceplosan menyebut banyak kader HMI yang melakukan korupsi. Sontak pernyataan ini membuat keriuhan. Mantan anggota Badan Intelijen Negara itu pun sempat dilaporkan ke Mabes Polri.
Saut diberi sanksi peringatan tertulis agar memperbaiki tindakan dan perilaku. Peringatan itu berisi pesan agar Saut menjaga seluruh sikap dan tindakan serta kapasitasnya sebagai pemimpin KPK. Saut juga diminta untuk tidak bersikap diskriminatif atau menunjukkan keberpihakan atau melakukan pelecehan terhadap siapa pun.
Yuyuk menegaskan, Komisi Etik KPK juga meminta Saut wajib bersikap lebih hati-hati dalam berhubungan dengan kelompok atau lembaga apa pun yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi KPK. Selain itu, Saut diminta untuk mengutamakan dan mematuhi aturan komisi tentang pengambilan keputusan secara kolektif dan kolegial.
Tak hanya itu, Komisi Etik KPK juga meminta Saut mampu menarik batas secara tegas apa yang patut, pantas, dan layak dilakukan dengan apa yang tidak layak, tidak pantas, dan tidak patut dilakukan seorang pemimpin KPK. Yuyuk berharap keputusan ini bisa dipahami semua pihak. "Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan dengan sikap yang sangat bagus," ujar Yuyuk.
MAYA AYU PUSPITASARI
BACA JUGA
Diajak PKS Usung Risma-Sandiaga Uno, Ini Jawaban PDIP
Paus Fransiskus: Islam Tidak Terkait Kekerasan Terorisme