TEMPO.CO, Jakarta - Empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 29 Juli 2016, sekitar pukul 00.45 WIB. Keempat terpidana tersebut adalah Freddy Budiman, Humprey Ejike, Michael Titus, dan Seck Osmane.
"Sementara ini hanya empat yang kami eksekusi. Sisanya akan dieksekusi pada periode berikutnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura Nusakambangan, Jumat, 29 Juli 2016.
Freddy Budiman divonis mati pada 2012 setelah kedapatan mengimpor 1,4 juta butir ekstasi yang dikirim Cina pada 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 8 Mei 2012. Ekstasi dibungkus dalam paket teh Cina sebanyak 12 kardus cokelat. Diduga, bila paket ini lolos, dia bisa meraup untung Rp 45 miliar. Padahal saat itu dia berada di dalam penjara.
Sosok Freddy Budiman memang menggemparkan dunia kejahatan Indonesia. Pria yang kerap dikelilingi model-model cantik itu dulunya seorang pencopet di Surabaya. Freddy pernah bikin heboh saat berpacaran dengan model majalah dewasa Anggita Sari. Media-media infotainment meliput kedatangan pacar-pacar cantiknya ke penjara.
Freddy ditahan di LP Cipinang sejak 1997 lantaran terlibat kasus narkoba. Keluar-masuk penjara adalah hal biasa bagi Freddy, yang kini berusia 40 tahun. Pada 2009, Freddy kembali tertangkap karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu dia divonis 3 tahun dan 4 bulan penjara. Lepas dari hotel prodeo, Freddy kembali tertangkap aparat pada 2011. Saat itu dia memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi.
Namun perjalanan Freddy berakhir di depan regu tembak. Di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, dia dieksekusi. Beberapa hari sebelum meregang nyawa, Freddy menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di kampung halamannya di Surabaya.
Keinginan tersebut disampaikan Freddy kepada pengacaranya, Untung Sunaryo. “Ya, ada permintaan itu, karena dia berasal dari sana. Dia arek (orang) Surabaya,” kata Untung saat dihubungi, Kamis kemarin.
INGE KLARA | ISTMAN M.P
Video Terkait: