TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengakui adanya surat edaran tentang arahan untuk tidak bepergian atau dinas ke luar kota untuk semua menteri Kabinet Kerja pada 25-29 Juli 2016.
"Ya, kami di dalam kota saja. Kalau diminta di dalam kota, ya kami di dalam kota," kata Yasonna dengan tergesa-gesa masuk ke mobilnya setelah memimpin koordinasi dan evaluasi di kantornya di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Namun Yasonna membantah larangan tersebut berkaitan dengan adanya wacana perombakan kabinet yang belakangan ramai diperbincangkan. "Saya enggak tahu, rapat paripurna mungkin. Reshuffle itu urusannya Pak Presiden," kata Yasonna.
Sebelumnya, beredar arahan kepada menteri dari Istana Kepresidenan untuk tidak pergi dinas ke luar kota mulai 25 hingga 29 Juli 2016. Arahan itu keluar bersamaan dengan menguatnya wacana evaluasi menteri dan perombakan kabinet.
Isu perombakan kabinet berembus sejak Partai Amanat Nasional dan Golkar memastikan dukungan mereka ke pemerintah. Sejak saat itu, terbuka peluang memasukkan kader mereka ke Kabinet Kerja.
ARKHELAUS W. | ISTMAN M.P.