Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Belum Minta Keterangan 4 Brimob Ajudan Nurhadi

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (keempat kiri), Ketua MA Hatta Ali (keempat kanan), Jaksa Agung HM. Prasety (kedua kanan) beserta para pimpinan baru KPK berfoto bersama usai meresmikan gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, 29 Desember 2015. Peresmian gedung baru KPK yang bertepatan dengan HUT KPK ke-12 juga dihadiri oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz serta mantan pimpinan KPK priode sebelumnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Presiden Joko Widodo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (keempat kiri), Ketua MA Hatta Ali (keempat kanan), Jaksa Agung HM. Prasety (kedua kanan) beserta para pimpinan baru KPK berfoto bersama usai meresmikan gedung KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, 29 Desember 2015. Peresmian gedung baru KPK yang bertepatan dengan HUT KPK ke-12 juga dihadiri oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie dan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz serta mantan pimpinan KPK priode sebelumnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta keterangan kepada empat anggota Brigade Mobil (Brimob) bekas ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. "Karena perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat, 22 Juli 2016.

Menurut dia, keterangan dari Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto tetap dibutuhkan dalam penyelidikan nantinya. Namun, KPK dan Polri belum berkoordinasi lagi ihwal jadwal permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Nurhadi itu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mendapat laporan bahwa penyidik KPK telah memeriksa Brimob yang ditugaskan ikut operasi perburuan teroris Santoso itu. Menurut dia, pemeriksaan empat polisi berlangsung di Polres Poso. Namun, Tito tak tahu pasti waktu pemeriksaannya. "Sebelum penembakan (Santoso), tolong dicek lagi ke KPK," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu di kantornya, Jumat, 22 Juli 2016.

Menurut Tito, KPK bisa memeriksa empat Brimob tersebut di mana saja karena statusnya hanya sebagai saksi. "Kami pun sering seperti itu. Kalau tersangka, harus datang," ujar Tito.

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan Polri memang mengizinkan pemeriksaan empat Brimob di Poso. Namun, tawaran pemeriksaan itu pada 24 Juni 2016. Padahal, KPK sudah memberitahu bahwa berkas perkara penyuapan dengan tersangka pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy Ariyanto Supeno, itu dilimpahkan ke pengadilan pada 20 Juni 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sudah dua kali memanggil anggota-anggota Brimob itu untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 24 Mei. Namun, keempatnya mangkir. Penyidik lantas menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Juni. Surat panggilan ditembuskan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Namun, 4 personil polisi itu kembali mangkir. Keterangan resmi dari Polri menyebutkan 4 brimob dipindahtugaskan ke Poso untuk memburu kelompok teroris Santoso.

Menurut seorang penegak hukum, keterangan dari empat brimob itu cukup penting. Mereka diduga mengetahui kegiatan sehari-hari Nurhadi, termasuk transaksi penyerahan uang pada 12-13 April lalu dari pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy, melalui Royani. Royani kini juga menghilang tanpa jejak.

LINDA TRIANITA | ABDUL MANAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.