TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta keterangan kepada empat anggota Brigade Mobil (Brimob) bekas ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. "Karena perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Pelaksana harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat, 22 Juli 2016.
Menurut dia, keterangan dari Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto tetap dibutuhkan dalam penyelidikan nantinya. Namun, KPK dan Polri belum berkoordinasi lagi ihwal jadwal permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap Nurhadi itu.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mendapat laporan bahwa penyidik KPK telah memeriksa Brimob yang ditugaskan ikut operasi perburuan teroris Santoso itu. Menurut dia, pemeriksaan empat polisi berlangsung di Polres Poso. Namun, Tito tak tahu pasti waktu pemeriksaannya. "Sebelum penembakan (Santoso), tolong dicek lagi ke KPK," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu di kantornya, Jumat, 22 Juli 2016.
Menurut Tito, KPK bisa memeriksa empat Brimob tersebut di mana saja karena statusnya hanya sebagai saksi. "Kami pun sering seperti itu. Kalau tersangka, harus datang," ujar Tito.
Seorang penegak hukum di KPK mengatakan Polri memang mengizinkan pemeriksaan empat Brimob di Poso. Namun, tawaran pemeriksaan itu pada 24 Juni 2016. Padahal, KPK sudah memberitahu bahwa berkas perkara penyuapan dengan tersangka pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy Ariyanto Supeno, itu dilimpahkan ke pengadilan pada 20 Juni 2016.
KPK sudah dua kali memanggil anggota-anggota Brimob itu untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 24 Mei. Namun, keempatnya mangkir. Penyidik lantas menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Juni. Surat panggilan ditembuskan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Namun, 4 personil polisi itu kembali mangkir. Keterangan resmi dari Polri menyebutkan 4 brimob dipindahtugaskan ke Poso untuk memburu kelompok teroris Santoso.
Menurut seorang penegak hukum, keterangan dari empat brimob itu cukup penting. Mereka diduga mengetahui kegiatan sehari-hari Nurhadi, termasuk transaksi penyerahan uang pada 12-13 April lalu dari pegawai anak usaha Grup Lippo, Doddy, melalui Royani. Royani kini juga menghilang tanpa jejak.
LINDA TRIANITA | ABDUL MANAN