TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Posko Mudik Kementerian Perhubungan Peni Puji Turyanti mengatakan, pemerintah menyediakan asuransi bagi para pemudik yang meninggal saat berada dalam perjalanan mudik Lebaran kemarin. Dilaporkan sedikitnya 11 orang yang meninggal dunia di Tol Pejagan-Brebes saat arus mudik sepekan terakhir.
"Saya kira sudah ada Undang-Undangnya. Setiap kali ada kecelakaan yang berada di jalan raya, pasti sudah masuk asuransi. Tinggal bagaimana orangnya itu saja. Aturannya sudah jelas," kata Peni saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juli 2016.
Menurut Peni, para pemudik tersebut meninggal bukan disebabkan oleh kemacetan. "Meninggal kan bisa di mana saja, kapan saja. Secara kebetulan, sedang dalam posisi di sana," katanya. "Setelah diselidiki, rupanya yang meninggal itu memang sudah sakit sebelumnya, dipaksakan mudik," ujarnya.
Mestinya, Peni menilai, para pemudik mempersiapkan staminanya sebelum melakukan perjalanan yang cukup jauh. "Mungkin juga mereka kecapekan. Sehat, tapi terlalu lama di tol sampai dua hari, makanan sudah tidak ada, dia puasa, tidak bawa obat," kata Peni menambahkan.
Pada arus mudik Lebaran lalu, kemacetan parah terjadi di ruas tol Palimanan hingga Brebes Timur. Arus mudik kali ini pun dinilai lebih melelahkan dibandingkan musim sebelumnya. Akibat kemacetan tersebut, para pemudik kehabisan bahan bakar minyak sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang mengular di SPBU.
Pemudik pun terjebak kemacetan lebih dari 25 jam. Bahkan, 11 orang dikabarkan meninggal dunia di Tol Pejagan-Brebes saat arus mudik. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, pemudik meninggal dunia dalam perjalanan antara lain karena kelelahan dan kekurangan cairan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI