TEMPO.CO, Jakarta -Samarinda - Kepolisian Resort Kutai Timur, Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14 kilogram Sabtu, 2 Juli 2016. Kasus ini tengah diselidiki, untuk mengungkap jaringan lain.
Kepala Divisi Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan membenarkan penangkapan kasus narkoba besar kali ini. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang rencananya akan di wdarkan di Samarinda itu.
"Benar, bahwa tadi saat kegiatan operasi, ada mobil Innova warna hitam. Saya tidak sebut nomor identitas kendaraan dulu ya,diperiksa ternyata ada bawa 14 kilogram sabu, rencananya mau dibawa ke Samarinda," kata Fajar di Samrinda, Sabtu, 2 Juli 2016.
Untuk kepentingan pengembangan, polisi marahasiakan identitas pelaku. Saat ini menurut polisi mengamankan satu orang sopir yang membawa barang haram itu. "Baru satu orang diamankan yang membawanya dari Kalimantan Utara," kata Fajar.
Fajar menambahkan Polres Kutai Timur tak akan bekerja sendiri dalam menangani kasus narkoba tergolong besar ini. Polisi dari Polda Kaltim akan diturunkan membantu pengembangan kasis ini. "Iya pemeriksaan kendaraan dilakukan jajaran Polres Kutai Timur."
Penyelundupan sabu ke Samarinda Kalimantan Timur pintu masuknya kerap dari Kalimantan Utara. Dari beberapa kasus besar yang terjadi, sabu dibawa masuk ke Indonesia melalui perbatasan Malaysia di Kalimantan Utara.
FIRMAN HIDAYAT