TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengatakan pihaknya mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video seorang anak menyanyikan lagu berjudul Lelaki Kerdus.
“Video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak,” katanya kepada Tempo, Kamis, 30 Juni 2016.
Reza mengatakan bahwa menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa merupakan perlakuan salah terhadap anak. Bahkan, apabila materi dalam video digunakan sebagai lahan bisnis, perlu dicurigai sebagai unsur eksploitasi anak.
Baca: Heboh Video Bocah 'Lelaki Kerdus', Begini Isinya
LPAI pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video berdurasi 3 menit 41 detik tersebut. Reza mengatakan pihaknya mengimbau semua pihak agar tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak selama video itu masih beredar. LPAI berkeinginan agar kreativitas bisa disalurkan dengan tidak mengorbankan martabat anak.
Reza menuturkan pihaknya meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir video tersebut. Apabila ada pihak yang ingin memperkarakan pembuat video Lelaki Kerdus, ia berpesan agar langkah-langkah yang diambil tetap mengedepankan perlindungan martabat anak-anak yang tampil pada video tersebut beserta keluarga mereka.
Simak: Netizen Kritik Video Anak Kecil 'Lelaki Kerdus'
Video lagu Lelaki Kerdus diunggah di YouTube pada Selasa, 28 Juni 2016. Lagu Lelaki Kerdus dinyanyikan seorang anak perempuan bernama Nova Rizqi Romadhon. Nova menyanyikan lagu dengan lirik bermuatan konflik rumah tangga itu.
Video tersebut menceritakan seorang laki-laki yang menikah lagi dan tidak mempedulikan seorang istri dengan dua anak yang masih kecil. “Bapakku kawin lagi, aku ditinggalin. Aku sakit hati, ibuku diduain,” demikian penggalan lirik lagu yang dinyanyikan Nova.
DANANG FIRMANTO