TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Putu Sudiartana, Selasa, 28 Juli 2016. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang suap sebesar Sin$ 40 ribu dan Rp 500 juta dalam bentuk bukti transfer. Barang bukti itu disita KPK dari rumah Putu Sudiartana di kompleks perumahan anggota DPR di Jakarta.
Saat Tempo mengunjungi rumah Putu di Banjar Tegal Kuning, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 30 Juni 2016, suasananya tampak sepi. Di pekarangan rumah wakil rakyat kelahiran 8 Desember 1971 itu banyak tumpukan batu bata, kerikil, dan pasir karena sedang ada pembangunan di belakang rumah dan gapura.
Di teras rumah berjajar sembilan sepeda motor yang diparkir. Di sisi pekarangan terdapat balai kecil untuk tamu. Di balai itu, terpajang bingkai foto Putu Sudiartana dengan beberapa pejabat teras Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, serta Edhie Baskoro Yudhoyono.
Selain itu, foto-foto Putu bersama pejabat daerah, seperti Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, bekas Kapolda Bali Inspektur Jenderal A.J. Benny Mokalu, dan bekas Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal Wisnu Bawa Tenaya, menghiasi dinding balai.
Rumah Putu lebih megah dibanding deretan rumah-rumah warga yang lain, walaupun di beberapa bagian masih dipugar. Di rumah itu hanya tinggal dua pamannya dan adiknya yang sudah berkeluarga.
Ketika Tempo tiba di rumah itu sekitar pukul 07.00 Wita, seorang pria tua sedang menyapu di halaman. Ia mengaku sebagai paman Putu. "Saya adik kandung ayah Putu, saya enggak tahu apa-apa soal Putu. Saya tidak pernah sekolah," katanya.
Ketika pukul 07.20 Wita, suasana di rumah pria yang akrab dikenal dengan sebutan Putu Liong itu mulai agak ramai. Beberapa buruh bangunan terlihat keluar-masuk rumah membawa beberapa bahan bangunan. "Habis kejadian itu (tertangkap), rumah ini sepi, adiknya enggak tahu ke mana. Sekarang cuma ada paman-pamannya di sini. Mereka sudah tua, sulit bicara," kata salah seorang buruh bangunan yang enggan dicantumkan namanya.
Sebelum dikenal sebagai anggota DPR, Putu sudah memiliki banyak usaha di berbagai sektor. Putu adalah pendiri dan komisaris Jarrak Holding, yang membawahkan media Jarrak Pos, Jarrak TV, Jarrak Property, Jarrak Travel.
Saat Tempo mengunjungi rumah sekaligus tempat usahanya di Jalan Danau Tempe No. 30, Sanur, Denpasar Selatan, sekitar pukul 12.00 Wita, rumah tersebut sangat sepi. Tidak satu orang pun ada di sana, pintu gerbang rumah juga terkunci rapat. Hanya terlihat satu sepeda motor Mio Soul berwarna hitam bernomor polisi DK-3182-FZ.
BRAM SETIAWAN