TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo menyatakan telah meminta Menteri Kesehatan dan Kapolri untuk mengusut tuntas perkara vaksin palsu itu. Kasus peredaran vaksin palsu itu harus ditelusuri serius karena merupakan kejahatan luar biasa.
"Itu sudah berjalan sangat lama, 13 tahun, dan merupakan kejahatan luar biasa," ujar Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Bogor, Selasa, 28 Juni 2016.
Hingga saat ini, kepolisian telah berhasil mengamankan setidaknya 16 pelaku penyebaran vaksin palsu. Pada penangkapan terakhir Senin malam lalu, polisi menciduk satu tersangka selaku distributor dengan inisial R.
Apabila dirinci, ke-16 orang tersangka itu terdiri atas 2 orang pengumpul botol, 6 orang produsen, 5 orang distributor, 2 orang penjual, dan 1 orang pencetak. Pengumpul botol berinisial I dan S. Produsen berinisial N, S, I, R, H, dan AP. Sedangkan distributor berinisial R, S, M, dan P, serta T. Terakhir, penjual dan pencetak vaksin berinisial F, AM, serta S.
Adapun terungkapnya kasus vaksin palsu itu bermula dari adanya keluhan masyarakat pada Mei lalu perihal anak mereka yang tetap sakit meski sudah divaksin. Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan mulai dari Bekasi hingga Jakarta Timur.
Presiden Joko Widodo mengatakan dia telah menginstruksikan Menteri Kesehatan dan Kapolri untuk membongkar jaringan pengedar vaksin palsu tersebut. Membongkar berarti menangkap mulai dari produsen, pencetak, pengedar, pemasaran, hingga penjual.
Menurut Presiden Joko Widodo, jika perkara ini tidak ditangani serius, bisa berdampak buruk bagi sumber daya manusia Indonesia ke depannya. Oleh karena itu, lanjut ia, hukuman berat juga harus diaplikasikan agar kejadian ini tidak terulang. "Kepada semuanya (hukuman berat diberikan)," ujarnya tegas.
Ditanyai apakah hukuman berat itu termasuk hukuman mati mengingat dia menyamakan kejahatan ini dengan kejahatan narkotika, Presiden Joko Widodo enggan menjawab. Ia hanya mengatakan akan mengungkap detail perkara itu begitu mendapat laporan dari Kapolri maupun Menkes.
"Urus dulu yang ini, rampungkan dulu. Begitu saya sudah dilaporkan, akan saya sampaikan," ujar Presiden Joko Widodo mengakhiri.
ISTMAN M.P.