TEMPO.CO, Jakarta - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat menugaskan Komisi Hukum DPR segera menindaklanjuti surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pencalonan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. "Tentu kami harus rapat pleno komisi," ujar perwakilan Bamus DPR, Asrul Sani, di gedung DPR, Jakarta, 20 Juni 2016.
Arsul mengatakan Komisi Hukum akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya. "Semangat di Bamus meminta begitu," ujar Sekretaris Jenderal PPP tersebut. Ia menambahkan, berdasarkan tata tertib DPR, ada tahapan penelitian administrasi. Secara formal harus diteliti apakah syarat administrasi sudah terpenuhi atau belum.
Saat ini Komisi Hukum tengah rapat pleno membahas rincian jadwal uji kelayakan dan kepatutan. Rencananya esok hari akan ada pengumuman di media massa terkait dengan pencalonan Tito. "Komisi Hukum pun menerima masukan dari masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya akan ada tahapan meminta keterangan dari lembaga hukum terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dalam rapat paripurna tadi pagi, surat dari Presiden Jokowi soal pencalonan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu juga telah dibacakan dalam sidang paripurna. "Kami rapat pleno untuk fiksasi jadwal saja," ujar Arsul.
AHMAD FAIZ