TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan masih irit bicara soal pencalonan Kepala Kepolisian RI yang baru. Luhut beralasan belum melapor ke Presiden Joko Widodo soal bursa calon pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Saya belum lapor Presiden," kata Luhut, Selasa, 31 Mei 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Luhut, yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional, enggan menjelaskan preferensi Presiden Jokowi ihwal kriteria Kapolri baru. "Kalaupun tahu, saya tidak akan bilang," ujarnya.
Badrodin Haiti bakal memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Hingga kini, belum ada kejelasan daftar calon penggantinya. Sebagian kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Badrodin karena dianggap cakap dalam menjalankan tugas.
Usulan ini dianggap beralasan. Berdasarkan Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, usia pensiun maksimum anggota Kepolisian adalah 58 tahun. Dalam pasal tersebut dijelaskan, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian, posisi itu dapat dipertahankan hingga 60 tahun.
Luhut enggan menjelaskan soal progres pembahasan bursa calon Kapolri yang sedang terjadi di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) ataupun di Kompolnas. "Saya belum lapor Presiden. Masak saya lapor kamu dulu, nanti kalau sudah dapat kabar," ujarnya.
AMIRULLAH