Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Anti-Terorisme, DPR Usul Dana Operasi Diaudit

image-gnews
Sejumlah 137 aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan simulasi penanganan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (8/5). Dalam simulasi tersebut teroris berhasil menguasai lembaga pemasyarakatan untuk membebaskan pimpinan teroris yang dipenjara. TEMPO/Aris Andrianto
Sejumlah 137 aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan simulasi penanganan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (8/5). Dalam simulasi tersebut teroris berhasil menguasai lembaga pemasyarakatan untuk membebaskan pimpinan teroris yang dipenjara. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas mengenai revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengusulkan dibentuk dewan pengawas. Lembaga ini bertugas memonitor agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran setiap operasi teroris.

"Penggunaan dana untuk terorisme ini tanggap darurat, seperti dana untuk bencana, sifatnya operatif sekali di lapangan," ucap Ketua Pansus Revisi UU Anti-Terorisme Muhammad Syafii di sela seminar nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengatakan pengawasan anggaran operasi teroris tersebut sekaligus berfungsi mencegah terjadinya gratifikasi. Ia mencontohkan peristiwa meninggalnya Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah, yang dituduh sebagai teroris. Pria 33 tahun ini tewas saat dalam pengamanan Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI, Maret lalu.

Tak lama seusai peristiwa ini, keluarga Siyono membeberkan adanya pemberian uang Rp 100 juta dari Densus 88 kepada mereka. "Sempat ada keluhan Densus 88 kekurangan dana, tapi lalu ternyata mereka punya dana untuk ngasih uang Rp 100 juta kepada keluarga Siyono," ujar Syafii.

Syafii mempertanyakan asal dana tersebut serta landasan aturan dan nomenklatur dalam operasi penanganan teroris. "Bisa jadi ada yang menitip dana, dan ini sama bahayanya dengan terorisme itu sendiri," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fakta itu menjadi dasar Syafii mengusulkan dibentuknya dewan pengawas tersebut yang sekaligus bertugas mengaudit dana operasi teroris sebagai wujud pelaksanaan transparansi anggaran. Tak hanya itu, kata dia, dewan pengawas juga dibutuhkan untuk mengawasi ketepatan operasi teroris serta memastikan tidak ada penyalahgunaan aturan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut dia, keanggotaan dewan pengawas ini nantinya akan menggunakan sistem penjaringan, seperti yang diterapkan pada lembaga negara lain. "Jadi nanti terdiri atas pakar dan akademikus. Ya seperti Kompolnas itu. Tapi tentu jangan memble seperti yang sudah ada," ujarnya.

GHOIDA RAHMAH 


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

14 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

23 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.