TEMPO.CO, Bandung — Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan pemerintah provinsi tidak berkeberatan dengan rencana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil yang sedang disiapkan pemerintah.
“Bagi provinsi Jawa Barat tidak ada masalah karena jumlah pegawainya sudah mendekati ideal,” kata dia di Bandung, Kamis, 19 Mei 2016.
Iwa mengatakan, pemerintah provinsi sudah melakukan perampingan jumlah pegawainya sejak 2010. “Secara sistematis sudah melakukan rasionalisasi bertahap. Kita mencoba menurunkan belanja pegawai dalam struktur APBD,” kata dia.
Menurut Iwa, sejumlah kebijakan berlandaskan peraturan gubernur dilakukan untuk mengurangi jumlah pegawai di Jawa Barat. Diantaranya, ini dilakukan dengan tawaran pensiun dini bagi pegawai negeri sipil di pemerintah provinsi.
“Kebijakan ini landasannya peraturan gubernur. PNS yang masa kerjanya 20 tahun atau berusia di atas 50 tahun bisa mengajukan pensiun dini, yang bersangkutan bisa mendapatkan pesangon,” kata dia.
Iwa mengatakan kebijakan pensiun dini itu banyak peminatnya. Sejak enam tahun lalu, misalnya, PNS yang meminta pensiun dini rata-rata 100 orang setiap tahunnya.
Tawaran pensiun dini kemudian diperluas kepada PNS yang tidak produktif karena mempunyai aktivitas lain di luar pekerjaannya. “Efisiensinya hampir Rp 55 miliar dari sisi pengeluaran,” kata dia.
Pemprov juga menekan jumlah calon PNS baru. “Pengganti orang yang pensiun jumlahnya lebih sedikit,” kata dia. Pegawai yang ada diminta mengikuti pendidikan untuk mengisi posisi profesi yang dibutuhkan.
Namun, kebijakan pensiun dini itu saat ini di stop gara-gara pemerintah pusat tengah menyiapkan aturan khusus soal itu. “Karena memang ktia menunggu payung hukumnya dari pemerintah pusat,” kata Iwa.
Menurut Iwa, kebijakan pengurangan pegawai bertahap sejak enam tahun lalu itu berhasil mengurangi postur belanja pegawai di APBD Jawa Barat. Jumlah pegawai menjadi 13 ribu dari semula 15 ribu orang. “Ternyata struktur belanja pegawai sekarang dengan total APBD itu tinggal 7 persen, dari sebelumnya 30 persen,” kata Iwa.
Seperti diberitakan, pemerintah sedang bersiap melakukan rasionalisasi PNS hingga 1 juta orang dari seluruh Indonesia pada 2019. Pemerintah bersiap memulainya tahun depan dengan memangkas 300 ribu orang PNS sebagai bagian dari rencana rasionalisasi itu.
Rencana itu sempat diungkapkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Yusuf Ateh. Kementerian itu sedang menyusun pedoman sebagai panduan melakukan rasionalisasi pegawai negeri sipil.
“Rencananya 2017 mulai rasionalisasi,” kata Yusuf, selepas menghadiri penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada April lalu.
Yusuf mengatakan rasionalisasi itu akan berpedoman pada penilaian manfaat masing-masing pegawai bagi organisasinya. “Setiap pegawai yang tidak ada manfaatnya bagi organisasi itu, sebaiknya jangan ada di situ, karena biasanya yang tidak ada manfaatnya itu suka ganggu teman-temannya yang lain,” kata dia.
Menurut Yusuf, pedoman yang sedang disusun kementerian seperti peraturan untuk menyiapkan pengukuran kinerja masing-masing pegawai. “Setiap orang intinya harus punya manfaatnya (bagi organisasi), ini akan dijabarkan nanti, sangat teknis sekali,” kata dia.
AHMAD FIKRI