Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Yuyun, Perempuan Bukan Obyek Kekerasan Seksual  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Twitter.com
Netizen membuat tagar #NyalaUntukYuyun sebagai aksi solidaritas terhadap Yuyun remaja 14 tahun yang tewas setelah dicabuli 14 pemuda. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rancangan ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Tuntutan ini menyusul adanya pemerkosaan dan pembunuhan menimpa pelajar SMP di Bengkulu bernama Yuyun, 14 tahun.  Yuyun merupakan siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pada 4 April 2016.

Baca: Rejang Lebong Darurat Kekerasan Seksual

Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, Tyas Widuri, mengatakan peristiwa yang menimpa Yuyun sangat mengejutkan. Mengingat korban merupakan anak di bawah umur. "Korban saat itu baru saja pulang sekolah dibunuh dan diperkosa oleh 14 orang yang beberapa di antaranya masih  anak di bawah umur," katanya saat Konferensi Pers Usut Tuntas Kasus Yuyun, di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016.

Tyas menuturkan, setiap tahunnya kasus pemerkosaan semakin meningkat.  Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Perempuan dan anak-anak bukan obyek kekerasan seksual, pemerintah harus bertanggung jawab," katanya.

Kekerasan seksual, menurut Tyas, tertinggi pada ranah personal. Angka kekerasan seksual personal tersebut di antaranya perkosaan sebanyak 2.399 kasus, pencabulan  601 kasus, dan pelecehan seksual 166 kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi korban kekerasan seksual. Itu juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman," ujarnya.

Selain itu, upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah yaitu penguatan pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender. " Kami ingin agar pemerintah memasukkan pendidikan gender sebagai kurikulum dalam pendidikan," katanya.

Tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi rumah keluarga korban di Kecamatan Padang Ulak Tanding, berjarak 117 kilometer dari Kota Bengkulu.  "Pendampingan bagi keluarga untuk memastikan mereka bebas dari intimidasi pihak lain dan mereka juga aman dari semua potensi gangguan," kata Lumongga, Sekretaris KPAI Kota Bengkulu.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun telah menyita perhatian publik. Polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

38 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

21 Agustus 2024

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

19 Agustus 2024

Tempo Explain: Orang Dekat Adalah Maut, Kekerasan pada Anak Terus Meningkat
Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

19 Agustus 2024

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan dua kasus pidana yang terjadi di Medan.


Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

4 Agustus 2024

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena sakit dan sedang hamil. Pembantaran ini tidak akan menghabat penyidikan yang sudah berjalan.


KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

4 Agustus 2024

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.


Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

4 Agustus 2024

Fakta-fakta Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Pelaku juga Seorang Influencer Parenting
Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

Arif Muammar Hidayat mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok setelah melihat video rekaman CCTV.


Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

1 Agustus 2024

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menyampaikan pemilik daycare MI sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Pemilik daycare di Depok, yang diduga aniaya anak balita, telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.


Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

31 Juli 2024

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

Profil Wensen School Indonesia, daycare yang diduga jadi tempat penganiayaan balita


Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

24 Juli 2024

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ironisnya, pelakunya orang terdekat dalam kehidupan si anak.
Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

Data dari Januari hingga 23 Juli 2024 menunjukkan 1.879 pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman korban, disusul orangtua sebanyak 1.407.