TEMPO.CO, Nganjuk – Kejaksaan Negeri Nganjuk menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Masduqi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri dalam perkara korupsi pengadaan seragam batik pegawai negeri. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Gozali mengatakan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman belum memberikan keputusan untuk memberikan bantuan hukum kepada Masduqi atau tidak.
Demikian pula soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Masduqi bersama pihak rekanan dalam proyek senilai Rp 6,5 miliar itu, Bupati Taufiqurrahman juga belum bersikap. “Kami baru mengetahui Sekretaris Daerah ditahan tadi pagi,” kata Gozali saat dihubungi, Sabtu, 30 April 2016.
Menurut dia lambannya informasi yang diterima pemerintah perihal penahanan Masduqi, Jumat 29 April 2016, karena berlarutnya proses pemeriksaan yang dilakukan jaksa. Karena itu Taufiqurrahman belum mengambil keputusan lantaran libur kerja.
Gozali memastikan bupati bakal menunjuk pengganti Masduqi mengingat pentingnya peran dan tanggungjawab dia sebagai pengelola aparat. Gozali juga enggan memberikan pernyataan terkait perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Masduqi.
Masduqi ditahan bersama dua orang rekanan pengadaan seragam batik. Dia diduga terlibat dalam pengaturan lelang yang dimenangkan CV Ranusa Malang dan PT Delta Inti Sejahtera Sidoarjo. Hasil penyelidikan jaksa menyebut proses pengadaan itu merugikan keuangan Negara hingga sebesar Rp 3,1 miliar. “Kami memiliki dua alat bukti yang kuat dalam tindak pidana ini,” kata kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Umar Zakar.
Selain menahan Masduqi, jaksa juga menjebloskan Direktur CV Ranusa, Edi P dan Direktur PT Delta Inti Sejahtera, Sumartoyo, ke Rumah Tahanan Nganjuk. Jaksa juga masih mendalami keterlibatan perusahaan distributor kain yang berstatus saksi.
Pengadaan kain batik pada 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah menetapkan dua jenis kain batik, yakni merah muda dan hijau dengan logo Anjuk Ladang (julukan Kabupaten Nganjuk). Tak diketahui pasti berapa anggaran sebenarnya untuk pengadaan batik kepada 12.000 pegawai negeri sipil itu.
HARI TRI WASONO