TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengatakan pihaknya masih memeriksa hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu. Hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ucap Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.
Menurut Laode, hasil pemeriksaan audit BPK dan keterangan Ahok, yang datang ke KPK pada Selasa lalu, akan dibandingkan juga dengan poin yang didapat dari penyelidikan KPK sendiri.
Menurut Laode, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dengan dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang. Tapi nanti, kalau memang butuh, ya kami panggil," ujarnya.
Dia belum memberi keterangan lebih kepada wartawan karena masih menunggu laporan perkembangan dari penyidik KPK. "Hasil pemeriksaannya kan dilihat dulu. Ini ada pidana korupsinya atau tidak," tuturnya.
Serupa dengan Laode, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak sembarangan mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut dia, KPK hanya berfokus pada urusan korupsi, bukan yang lain.
“Kalau enggak korupsi, gimana kami mau masuk? Jadi, kalau enggak ada korupsinya, jangan didesak-desak,” ucap Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Saut berujar, KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. “Kan, prosesnya jadi tanda tanya. Tapi proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan enggak masuk di situ."
Ahok pada Selasa lalu menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK. Di depan wartawan, dia menuding BPK tak transparan dalam melakukan audit.
"Saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran," tutur Ahok di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa lalu.
Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus itu mencuat dari hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan itu menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.
KPK sempat meminta BPK melakukan audit ulang. Ahok juga diperiksa BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
YOHANES PASKALIS