Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Mahasiswa Bantu Sosialisasikan Asuransi Pertanian  

image-gnews
Sejumlah warga menyaksikan sawah yang masih terendam banjir di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (5/2). ANTARA/Musyawir
Sejumlah warga menyaksikan sawah yang masih terendam banjir di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (5/2). ANTARA/Musyawir
Iklan

TEMPO.COMalang - Kementerian Pertanian melibatkan sebanyak 573 mahasiswa Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Malang untuk mensosialisasikan asuransi pertanian di 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Pelibatan para mahasiswa tersebut karena Kementerian Pertanian dan jajaran kekurangan personel. 

Ketua STPP Malang Siti Munifah mengatakan mahasiswa yang dilibatkan berasal dari semua tingkatan, mulai tingkat I hingga tingkat IV. Namun dia dan para mahasiswa sangat gembira dan bersemangat karena dipercaya Kementerian Pertanian menjadi pilot project penyuluhan asuransi pertanian. 

Kegiatan serupa, kata Munifah, tidak diberikan kepada lima STPP lain yang juga diasuh Kementerian Pertanian. "Sosialisasi asuransi pertanian kami lakukan Senin kemarin sampai 19 Maret nanti,” kata Munifah, Rabu, 16 Maret 2016.

Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian. Asuransi pertanian diharapkan menjadi modal pengganti saat petani mengalami kerusakan lahan bahkan mengalami gagal panen.

Pelaksanaan asuransi pertanian dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara bidang asuransi. Mengutip keterangan Jasiondo, kata Munifah, asuransi pertanian diberikan kepada petani pemilik lahan dan petani penggarap dengan luas lahan maksimal dua hektare. 

Nilai premi asuransi sebenarnya Rp 180 ribu per hektare per empat bulan atau sesuai dengan satu musim tanam. Namun petani cukup membayar premi 20 persen atau Rp 36 ribu per hektare lahan per empat bulan. Sedangkan sisanya, Rp 144 ribu atau 80 persen, disubsidi pemerintah. 

Sosialisasi asuransi pertanian ditujukan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). Melalui gapoktan-lah klaim asuransi dilakukan jika umur tanaman sudah melebihi 10 hari masa tanam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim ganti rugi yang diterima petani nantinya sebesar Rp 6 juta per hektare untuk lahan pertanian yang tingkat kerusakannya mencapai 75 persen. Petani pun masih diperbolehkan mengambil hasil pertanian dari sisa 25 persen lahan yang sehat. Hitungan ini dengan asumsi, bila petani mengalami gagal panen 100 persen, rata-rata kerugian yang ditanggung petani antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. 

“Jadi, dengan skema klaim ganti rugi sebesar itu, petani masih tetap bisa tersenyum karena modal usaha mereka sebenarnya dikembalikan pemerintah," ujar Munifah. Dia menambahkan, "Tapi klaimnya tidak bisa sendiri-sendiri, tapi harus melalui gapoktan meski hitungannya berdasarkan per petak kepemilikan.” 

Kepala PT Jasindo Cabang Malang Umam Taufik menambahkan, di wilayah Jawa Timur terdapat 165 ribu hektare lahan atau 15 persen dari total 1,1 juta hektare lahan pertanian yang ditargetkan terlindungi asuransi dengan nilai subsidi Rp 24 miliar.

“Mayoritas petani yang mau ikut berasuransi adalah petani, baik petani pemilik maupun petani penggarap, yang lahannya sering mengalami banjir, kekeringan, serta terserang hama, dan penyakit tanaman,” kata Umam. 

Umam menjamin proses klaim asuransi tidak rumit. Pembayaran klaim ganti rugi sudah bisa diterima petani dalam waktu paling lama dua minggu setelah pengajuan klaim. Uang yang dibayarkan Jasindo diterima petani melalui rekening gapoktan. 

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

16 jam lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

1 hari lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.


Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.


Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

3 hari lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

4 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

5 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.