Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Mahasiswa Bantu Sosialisasikan Asuransi Pertanian  

image-gnews
Sejumlah warga menyaksikan sawah yang masih terendam banjir di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (5/2). ANTARA/Musyawir
Sejumlah warga menyaksikan sawah yang masih terendam banjir di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (5/2). ANTARA/Musyawir
Iklan

TEMPO.COMalang - Kementerian Pertanian melibatkan sebanyak 573 mahasiswa Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Malang untuk mensosialisasikan asuransi pertanian di 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Pelibatan para mahasiswa tersebut karena Kementerian Pertanian dan jajaran kekurangan personel. 

Ketua STPP Malang Siti Munifah mengatakan mahasiswa yang dilibatkan berasal dari semua tingkatan, mulai tingkat I hingga tingkat IV. Namun dia dan para mahasiswa sangat gembira dan bersemangat karena dipercaya Kementerian Pertanian menjadi pilot project penyuluhan asuransi pertanian. 

Kegiatan serupa, kata Munifah, tidak diberikan kepada lima STPP lain yang juga diasuh Kementerian Pertanian. "Sosialisasi asuransi pertanian kami lakukan Senin kemarin sampai 19 Maret nanti,” kata Munifah, Rabu, 16 Maret 2016.

Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian. Asuransi pertanian diharapkan menjadi modal pengganti saat petani mengalami kerusakan lahan bahkan mengalami gagal panen.

Pelaksanaan asuransi pertanian dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), badan usaha milik negara bidang asuransi. Mengutip keterangan Jasiondo, kata Munifah, asuransi pertanian diberikan kepada petani pemilik lahan dan petani penggarap dengan luas lahan maksimal dua hektare. 

Nilai premi asuransi sebenarnya Rp 180 ribu per hektare per empat bulan atau sesuai dengan satu musim tanam. Namun petani cukup membayar premi 20 persen atau Rp 36 ribu per hektare lahan per empat bulan. Sedangkan sisanya, Rp 144 ribu atau 80 persen, disubsidi pemerintah. 

Sosialisasi asuransi pertanian ditujukan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). Melalui gapoktan-lah klaim asuransi dilakukan jika umur tanaman sudah melebihi 10 hari masa tanam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim ganti rugi yang diterima petani nantinya sebesar Rp 6 juta per hektare untuk lahan pertanian yang tingkat kerusakannya mencapai 75 persen. Petani pun masih diperbolehkan mengambil hasil pertanian dari sisa 25 persen lahan yang sehat. Hitungan ini dengan asumsi, bila petani mengalami gagal panen 100 persen, rata-rata kerugian yang ditanggung petani antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. 

“Jadi, dengan skema klaim ganti rugi sebesar itu, petani masih tetap bisa tersenyum karena modal usaha mereka sebenarnya dikembalikan pemerintah," ujar Munifah. Dia menambahkan, "Tapi klaimnya tidak bisa sendiri-sendiri, tapi harus melalui gapoktan meski hitungannya berdasarkan per petak kepemilikan.” 

Kepala PT Jasindo Cabang Malang Umam Taufik menambahkan, di wilayah Jawa Timur terdapat 165 ribu hektare lahan atau 15 persen dari total 1,1 juta hektare lahan pertanian yang ditargetkan terlindungi asuransi dengan nilai subsidi Rp 24 miliar.

“Mayoritas petani yang mau ikut berasuransi adalah petani, baik petani pemilik maupun petani penggarap, yang lahannya sering mengalami banjir, kekeringan, serta terserang hama, dan penyakit tanaman,” kata Umam. 

Umam menjamin proses klaim asuransi tidak rumit. Pembayaran klaim ganti rugi sudah bisa diterima petani dalam waktu paling lama dua minggu setelah pengajuan klaim. Uang yang dibayarkan Jasindo diterima petani melalui rekening gapoktan. 

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

4 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

7 hari lalu

Warga melihat kondisi bangunan yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

16 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

19 hari lalu

Pemandangan sawah teras siring di Jatipurno Wonogiri. Maps.Google/Novi Ardianto
Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

20 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

21 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

22 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

24 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.