TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan status darurat kebakaran di Indonesia, khususnya Riau, dikeluarkan lebih cepat dibanding pada 2015.
"Itulah bedanya dengan tahun lalu. Dulu kita, setelah heboh asap, baru nyatakan darurat. Sekarang harus lebih awal," katanya di gedung Kementerian Politik, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2016.
Pada 2015, kata Luhut, status darurat (state of emergency) baru dimunculkan pada September. Kini, pemerintah akan langsung bergerak setelah mengidentifikasi sejumlah titik api di Riau. "Di Kota Dumai mulai muncul spot api," ujarnya.
Menurut Luhut, status darurat yang diumumkan lebih awal akan membuat pendanaan penanganan bencana asap dan kebakaran lebih cepat turun. "Kita deploy pasukan juga, jadi lebih cepat. Ada empat helikopter sudah ke sana," tuturnya.
Saat meninjau ke Riau beberapa waktu lalu, Luhut mengklaim penanganan kebakaran hutan dan lahan di sana telah optimal. Semua petugas pemadam berjibaku mencegah meluasnya kebakaran. "Kebakaran lahan di Dumai diantisipasi dengan baik oleh kepolisian, TNI, dan petugas pemadam," ujarnya di Hotel Labersa, Kampar, Riau, Rabu, 2 Maret 2016.
Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sempat menyatakan musim kemarau yang melanda Riau menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, sudah ada koordinasi dengan semua forum komunikasi pemerintah daerah (Forkompinda) untuk menata ulang pengelolaan gambut.
Kebakaran lahan marak terjadi di sejumlah daerah di Riau dalam dua pekan terakhir. Di Bengkalis, lahan yang terbakar mencapai 100 hektare. Sedangkan di Meranti ditemukan 50 hektare kebun sagu milik warga yang juga terbakar.
Kepolisian Daerah Riau mencatat, secara keseluruhan, hutan yang terbakar di Riau pada 2016 mencapai 222,5 hektare dan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.
YOHANES PASKALIS