TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Hasrul Azwar mengatakan pihaknya siap pasang badan untuk membela salah satu rekannya sesama anggota Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, yang saat ini ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya akibat kasus penganiayaan.
"Kami tahu ini masalah penganiayaan pembantu rumah tangga. Kami mau ngomong proses hukum apa yang mereka jalani, apa sudah mendapat bantuan hukum. Kalau belum, Fraksi PPP siap membantu," ucap Hasrul di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Maret 2016.
Hari ini sekitar pukul 13.30 WIB, Hasrul mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama anggota Fraksi PPP, Arsul Sani. Arsul berujar, kedatangan mereka untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus Ivan.
Meski Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam lalu, Hasrul menuturkan pihaknya belum berencana memecat anak mantan wakil presiden Hamzah Haz itu.
"Itu yang kami mau tanyakan, apa dia ada pengacara. Lalu sampai mana proses hukumnya. Kalau tidak ada (pengacara), kami siapkan. Fraksi PPP belum kasih sanksi karena masih dalam proses, dan Ivan masih jadi anggota DPR," ucap Hasrul.
Hingga kemarin malam, Ivan masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ivan dilaporkan pembantunya atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah, pembantunya itu.
DESTRIANITA K.