Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Teatrikal Sidang Salim Kancil, Begini Tampilannya

image-gnews
Unjuk rasa masyarakat anti-tambang Provinsi Benten untuk menyampaikan solidaritas tewasnya Salim Kancil. TEMPO/Darma Wijaya
Unjuk rasa masyarakat anti-tambang Provinsi Benten untuk menyampaikan solidaritas tewasnya Salim Kancil. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Aksi teatrikal penolak penambangan pasir ilegal Lumajang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya menjelang persidangan kasus Salim Kancil. Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. ”Tujuan aksi ini untuk mengawali pemantauan sidang Salim Kancil,” kata kuasa hukum tim penolak tambang, Johan Afi.

Teatrikal yang melibatkan mahasiswa dan beberapa aktivis itu menyuarakan tuntutan keadilan persidangan Salim Kancil. Aksi yang dilakukan sekitar 20 orang itu menggambarkan kehidupan Salim Kancil yang menuntut keadilan di wilayah tempat tinggal mereka.

Dalam aksi tersebut, terlihat salah satu orang melumuri wajah dengan pasir dan bergulung-gulung di atas pasir di depan Dewi Justisia. Dewi Justisia digambarkan sebagai seorang perempuan berambut panjang yang membawa pedang dan timbangan. Gambaran teatrikal itu menunjukkan Salim Kancil yang meminta penghentian penambangan pasir di wilayahnya.

Afi mengatakan persidangan kasus Salim Kancil bukan kasus hukum biasa. Ada serangkaian mafia tambang yang berada di baliknya. Salim Kancil sudah sering berkirim surat kepada pejabat terkait agar penambangan dihentikan. ”Tapi, pada akhirnya, dia malah dibunuh, digergaji seperti itu,” ujar Afi.

Kamis, 18 Februari 2016, merupakan hari pertama persidangan Salim Kancil. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 36 tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya anak-anak di bawah umur sehingga masih berada di Lumajang. Sedangkan sisanya ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak Kamis, 21 Januari 2016. Meski kasus ini mulai disidangkan, polisi masih mengincar tiga buronan yang belum ditangkap.

Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-Awar, juga disidang esok hari. Hariyono diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan. Dia juga diduga melakukan tindak pidana illegal mining di Pantai Watu Pecak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyono sempat mengikuti sidang kode etik pelanggaran polisi sebagai saksi. Tiga polisi terbukti menerima uang dari Hariyono. Selain itu, dalam kesaksiannya, Hariyono menyebutkan beberapa pejabat Lumajang yang mendapatkan aliran dana dari penambangan ilegal yang ia lakukan.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-Awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pro-penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setempat setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di balai desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan dan operasi.



SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 menit lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

20 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

22 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi