TEMPO.CO, Bima - Keluarga Is dan Mk yang ikut ditangkap Densus 88 sebagai terduga kelompok Can alias Fajar alias Muhamad Fuad, yang ditembak mati Senin, 15 Februari 2016, menolak jika putranya disebut sebagai teroris.
Menurut ibu Mk, Saudah, warga RT 01 RW 01, Kelurahan Penatoi, Kota Bima, saat kejadian, sang anak sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Mande. “Anak saya bukan teroris, polisi salah tangkap. Saya berani sumpah mati kalau anak saya bukan teroris,” katanya, Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut dia, Mk hanya korban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Anak saya itu lugu. Saya yakin dan menjamin tidak pernah punya niat melakukan hal semacam itu. Makanya saya menolak jika anak saya dikatakan sebagai teroris," ujar Saudah saat ditemui di kediamannya.
Adapun kakak Is, yang ikut ditangkap polisi, Eko Setiawan, mengatakan bahwa adiknya menghilang pada Senin siang ketika sedang menjajakan tahu dan tempe. “Sampai hari ini adik saya enggak ada kabar, bahkan ponselnya mati,” tutur Eko Setiawan. “Saya curiga adik saya ditangkap bersama yang lain saat penggerebekan itu.”
Is adalah kakak ipar terduga teroris Can alias Fajar alias Muhammad Fuad, yang ditembak mati Densus 88 pada Senin, 15 Februari. Is sudah menikah dan memiliki empat anak. “Dia hilang bersama sepeda motor dan dagangan tahu miliknya,” ucap Eko.
Is tinggal di RT 11 RW 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Hingga berita ini diturunkan, Is belum kembali ke rumah.
Pemerintah setempat membenarkan Is belum kembali ke rumah setelah penggerebekan Senin kemarin. Bahkan keluarga tidak mendapatkan kabar apa-apa.
“Adik saya hanya penjual tahu keliling, bukan teroris. Saya minta adik saya dikembalikan,” kata Eko.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menahan dua orang di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 17 Februari 2016. Dua orang itu berasal dari Penatoi, yakni Is dan Mk. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bima. Is, yang tinggal di RT 11 RW 03, Kelurahan Penatoi, atau di sebelah barat SMA 4 Bima, atau disebut sebagai Kampung Baru, sehari-hari bekerja sebagai pedagang tahu keliling. Sedangkan Mk, yang tinggal di RT 01 RW 01, adalah kuli bangunan.
Kepala Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Abdul Malik, mengatakan dua orang yang ditahan itu merupakan warga Penatoi. "Sehari-hari, satu orang berjualan tahu, dan satunya adalah kuli bangunan," ujar Malik, Rabu, 17 Februari 2016. Menurut dia, dua orang itu belum kembali ke rumah hingga hari ini setelah penggerebekan Senin kemarin.
AKHYAR M. NUR