TEMPO.CO, Sumenep - Darussalam, 35 tahun, Kepala Desa Masalima, Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta pemerintah menghapus program bantuan beras untuk keluarga tidak mampu. Alumnus IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini menilai program raskin rawan membuat kepala desa terjerat perkara hukum.
Dia mencontohkan dalam aturan disebutkan penyaluran raskin harus tepat sasaran. Raskin harus diberikan kepada rumah tangga sasaran yang ada daftar penerima raskin yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Menurut Darussalam, aturan ini sulit diterapkan karena data penerima raskin yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak akurat. Di Desa Masalima, data penerima raskin 337 keluarga. Sedangkan hasil pendataan dari rumah ke rumah yang dilakukan kepala dusun mendapati jumlah warga tidak mampu sebanyak 1.500 keluarga.
"Data ini sudah dimasukkan data sensus BPS, tapi kok tidak dipakai, masih pakai data lama," kata Darussalam, Kamis, 11 Februari 2016.
Timpangnya data penerima ini, menurut Darussalam, menyulitkan kepala desa mematuhi aturan. Jika beras diberikan hanya kepada warga yang terdata, maka warga miskin yang tidak terdata akan protes. Untuk menghindari protes lebih jauh dari warga, Darussalam mengaku terpaksa membagi rata raskin tersebut. "Masih ada satu RT yang belum kebagian," ujar Darussalam.
Selain masalah data yang tidak valid, penebusan raskin juga menjadi beban bagi kepala desa. Untuk penebusan termin ke 3 serta bantuan raskin ke 13 dan 14, Darussalam mengaku harus berutang sebanyak 48 juta untuk menebus rakin. Dia terpaksa berutang karena Pemerintah Daerah Sumenep tidak mau menalangi dana tebusan raskin.
"Pemda mengharuskan kami bayar dimuka, mau tidak mau harus ngutang, uangnya saya setor ke Sekcam Masalembu," terang dia.
Darussalam menambahkan hampir sebulan sejak uang tebusan disetor, jatah raskin belum juga turun. Tidak hanya di Desa Masalima tapi juga desa lain di Kabupaten Sumenep. "Sampai sekarang tidak ada penjelasan kenapa tidak turun, saya pusing karena uangnya hasil ngutang," ungkap dia.
Soal belum turunnya raskin, Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto membenarkan. Namun, menurut Hadi, hambatan penebusan raskin bukan dari Pemkab Sumenep. "Masalahnya di Bulog, raskin urusannya Bulog," kata dia.
Tidak dijelaskan apa pasal yang jadi hambatan. Namun menurut Hadi, Pemkab Sumenep yang diwakili Kepala Bagian Perekonomian pernah diundang ke Kementerian Sosial untuk membahas hambatan penyaluran raskin dan Jumat pekan ini kembali diundang untuk membahas raskin dengan Bulog Jawa Timur. "Soal uang tebusan itu juga urusannya dengan Bulog," ujar Hadi.
MUSTHOFA BISRI