TEMPO.CO, Malili - Wakil Bupati Luwu Timur terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Irwan Bahri Syam, dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang warga setempat, Syaiful Yunus. Irwan yang berduet dengan Muh. Thoriq Husler, dituduh menggunakan ijazah SD Negeri Pae-Pae, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, yang diduga palsu saat mendafatarkan diri sebagai bakal calon di Komisi Pemilihan Umum Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Kalau kami lapor ke Polres Luwu Timur atau Polda Sulawesi Selatan dan Barat, kami tidak yakin diusut secara tuntas,” kata Syaiful yang didampingi penasehat hukumnya, Hari Ananda Gani, Senin, 8 Februari 2016.
Ia menjelaskan laporannya telah diajukan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu pekan lalu, 3 Februari 2016.
Dugaan ijazah palsu yang digunakan Irwan, antara lain didasarkan pada perbedaan nama yang tercantum di dalamnya. Dalam buku induk sekolah, hanya tertulis nama Irwan, dengan nomor induk 8584046. Sedangkan dalam ijazah yang telah dilegalisasi dan disertakan dalam berkas pendaftaran di KPU, tertulis nama Irwan Bahri Syam, dengan nomor induk 8384046.
“Kami sudah dapatkan pernyataan dari kepala sekolah, yang tidak dapat kami sebutkan namanya, keaslian ijazah tersebut diragukan,” ujarnya. Syaiful dan Hari juga mengatakan, telah mendapatkan beberapa orang saksi yang bisa menguatkan laporannya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Ismail, mengaku belum menerima laporan ihwal ijazah SD Irwan yang diduga palsu. Dia hanya menjelaskan syarat untuk melegalisir ijazah harus disertakan ijazah asli. “Bisa dilegalisir atau tidak, itu menjadi wewenang kepala sekolah,” ucapnya.
Ismail mengatakan pernah melihat foto kopi ijazah Irwan saat diantar oleh seseorang yang mewakili Irwan. Namun, ia tidak tahu apakah itu palsu atau tidak.
Adapun Irwan tidak bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, tidak pernah dijawab. Pertanyaan yang diajukan Tempo melalui pesan juga tidak direspons.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, menjanjikan hari ini akan mengecek laporan tersebut. Dia juga akan menanyakan kepada penyidik apakah tetap ditangani Bareskrim atau dilimpahkan ke Polres atau Polda. “Kita tunggu informasi dari penyidik.”
HASWADI