Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Novel Ditarik, Luhut: Agar Tidak Gaduh

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan,  memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pertimbangan penarikan berkas perkara Novel Baswedan dari Pengadilan Negeri Bengkulu merupakan bentuk penyelesaian yang arif. "Intinya, ingin diselesaikan secara arif," katanya di kompleks Istana, Jumat, 5 Februari 2016.

Luhut mengatakan pemerintah tidak ingin kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu menimbulkan kegaduhan. Jadi, menurut dia, Kejaksaan Agung pasti memiliki pertimbangan untuk menarik berkas perkara Novel tersebut. "Ya, kami kan tidak mau gaduh-gaduh lagi. Supaya baik-baik," ujarnya.

Luhut tidak membantah ataupun membenarkan bahwa penarikan berkas akan berujung berhentinya karier Novel di KPK. "Tidak tahu," ucapnya.

Mengenai nasib Novel, Luhut mengatakan akan melihat perkembangan kasus ini dalam beberapa hari ke depan. "Kami belum tahu. Kami lihat minggu depan," tuturnya.

Jumat pekan lalu, Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Pengadilan pun menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada 16 Februari 2016. Lantas, Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung Prasetyo dan Kepala Polri Badrodin Haiti ke Istana, Kamis, 4 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil pertemuan itu belum diumumkan secara resmi. Tapi, kemarin, KPK mengumumkan Kejaksaan Agung telah menarik berkas perkara Novel dari pengadilan untuk dikaji dan diperbaiki kembali.

Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, mengatakan kasus kliennya hanya bisa diselesaikan dengan cara Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Kasus Novel ini ditengarai sarat rekayasa. Polisi mengusut kasus ini pada 2012 ketika KPK mentersangkakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait dengan korupsi simulator mengemudi. Sempat dihentikan pengusutannya, polisi kembali melanjutkan kasus Novel ketika KPK mentersangkakan lagi seorang perwira polisi, Februari tahun lalu. Kali ini, yang dijadikan tersangka adalah Komisaris Jenderal Budi Gunawan—sekarang Wakil Kepala Polri—terkait dengan kasus dugaan rekening gendut perwira polisi.

ANANDA TERESIA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

5 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.


Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

3 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

4 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

18 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

20 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

20 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

32 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.