TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan staf ahli DPR, Dita Aditia, oleh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut dia, MKD lebih pantas dalam menangani perkara itu.
"Biar MKD yang menentukan langkah-langkahnya," ujar Ade saat dicegat wartawan di Kompleks Istana Negara, Senin, 1 Februari 2016.
Sebelumnya, diberitakan Masinton Pasaribu menganiaya Dita dengan cara memukulnya. Dita kemudian meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum APIK.
Meski menyerahkan penanganan perkara itu ke MKD, bukan berarti Ade lepas tangan sepenuhnya. Ia mengaku akan tetap berkomunikasi dengan Fraksi PDIP terkait dengan perkara Masinton ini. Tujuannya, agar mendapat penjelasan yang lengkap versi PDIP.
"Saya akan berbicara dengan fraksi PDIP di kantor nanti," ujar Ade lebih lanjut.
Baca: Masinton Pasaribu Diduga Pukul Dita Aditia Dua Kali
Ade meminta wartawan untuk tidak langsung menghakimi Masinton apalagi menginfokan bahwa dia akan dipecat sebagai anggota DPR. Menurut dia, penjelasan lengkap harus didapat dahulu sebelum dia maupun MKD menentukan sikap.
"Seperti soal kabar meminta Dita cabut laporan, itu saya belum tahu. Makanya saya undang fraksinya untuk menjelaskan. Sudah kontak-kontak kok," ujar Ade mengakhiri.
ISTMAN M.P.