TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dapat mengikuti transmigrasi jika sudah berideologi Pancasila. "Saya sediakan lahan. Tapi yang namanya transmigrasi tidak eksklusif dan harus berbaur dengan masyarakat. Yang penting, bagi saya, soal Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila harus clear," katanya di kompleks Istana, Kamis, 28 Januari 2016.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, eks anggota Gafatar yang belum menerima ideologi Pancasila tidak akan diberangkatkan ke Kalimantan dalam program transmigrasi. Ia menjelaskan, sebelum mengikuti transmigrasi, mantan anggota Gafatar lebih dulu harus menjalani pembinaan unsur keagamaan dari Kementerian Agama serta pembinaan unsur sosial dari Kementerian Sosial.
Menurut dia, paham untuk membuat negara dalam negara yang dianut Gafatar harus benar-benar dihilangkan sebelum mereka berbaur dengan masyarakat. "Itu kan tidak boleh. Mereka punya struktur negara tersendiri. Ada presiden, bahkan ada menteri dan nabi. Maka kalau Pancasila dan NKRI tidak clear, tidak akan saya berangkatkan," ujarnya.
Kata dia, mantan anggota Gafatar bisa ditempatkan di sejumlah lokasi transmigrasi di Sumatera, Kalimantan, atau Sulawesi. Marwan menjamin tidak ada masalah soal ketersediaan lahan.
Sejak penolakan merebak di mana-mana, terjadi pengusiran terhadap anggota Gafatar di berbagai daerah. Pemerintah akhirnya mengungsikan mereka ke tempat penampungan sementara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan upaya pemulangan eks anggota Gafatar merupakan bentuk perlindungan negara terhadap mereka. Tapi sejumlah eks anggota Gafatar enggan dievakuasi ke kampung halaman mereka karena khawatir tidak diterima masyarakat.
ANANDA TERESIA