TEMPO.CO, Subang - Investor kawasan industri PT. Surya Cipta Internasional meminta Pemkab Subang, Jawa Barat, untuk turun tangan mengendalikan aksi para spekulan tanah. Ini karena para spekulan dinilai menghalangi proses pembangunan kawasan industri dengan cara memainkan harga tanah. Manajemen PT Surya juga menduga ada upaya spekulan tanah untuk mengganggu warga agar tidak menjual lahan kepada PT.SCI selaku pemegang ijin prinsip pembangunan kawasan.
Permintaan itu disampaikan langsung Hendra Wardana, dari manajemen PT.Graha Cristo Basilica, yang merupakan anggota konsorsium PT.SCI kepada Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono, Kamis, 28 Januari 2016, di lokasi calon kawasan industri Desa Kosar, Kecamatan Cipeundeuy. PT Graha mendapat kewenangan khusus untuk melakukan pembebasan lahan.,
Hendra mengatakan spekulan tanah membuat pembebasan lahan untuk kawasan industri Surya Cipta Internasional, yang terletak di Desa Sawangan, Kosar dan Wantilan, mengalami keterlambatan.
"Kami mohon Pemkab Subang bisa menghentikan aksi para spekulan yang hanya mencari keuntungan sendiri dan menghambat proses pembangunan kawasan industri itu," kata Hendra. Menurut dia, jika tidak ada persoalan spekulan maka, "Dalam sehari 1.000 hektare pun kami siap membebaskannya."
Gara-gara dipermainkan para spekulan lahan, Hendra mengaku, saat ini pihaknya baru bisa menguasai 400 hektar dari 2.000 hektare tanah, yang disyaratkan untuk pembangunan sebuah kawasan indsutri.
Lokasi lahan yang sudah dikuasainya pun tidak berada dalam satu hamparan. Padahal untuk membangun tahap awal sebuah kawasan industri, perusahaan idealnya sudah menguasai lahan 500 hektarean dalam satu hamparan. "Terus terang, kami ingin segera melakukan action pembangunan infrastrukturnya," Hendra menegaskan komitemennta.
Beni Rudiono, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi Muspida dalam upaya mencegah dan mengendalikan langkah negatif para spekulan itu. "Bagaimana pun, investor pemilik ijin prinsip harus dilindungi supaya ada kepastian hukum dan merasa aman dan nyaman dalam menanamkan investasinya, " ujarnya.
Beni berjanji segera melakukan koordinasi dengan aparat Polri supaya melakukan upaya penindakan terhadap ulah para spekulan yang jelas-jelas telah mengganggu proses pembangunan kawasan industri pertama di Kabupaten Subang tersebut.
"Spekulan yang jelas-jelas diketahui melakukan teror terhadap warga supaya ditindak tegas," Beni menegaskan sikapnya. Dia juga berjanji akan segera memanggil kepala desa, camat dan termasuk para spekulan yang sudah diketahui jati dirinya itu ke Dewan. "Supaya mereka berhenti meneror warga pemilik lahan." NANANG SUTISNA