TEMPO.CO, Surabaya - Seorang sopir pribadi mencuri sepeda motor dan tiga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil demi mendanai kebutuhannya mengencani pekerja seks di eks lokalisasi Dolly, Surabaya. Dia nekat menggasak harta milik mantan majikannya itu karena tak kuat membiayai sendiri tarif sekali kencan yang diaku sampai Rp 500 ribu.
“Hasil BPKB itu digadaikan sebesar Rp 39.800.000, dan motornya Rp 7 juta,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Lily Djafar kepada wartawan di kantornya, Selasa 5 Januari 2016.
Lily menyebut si tersangka adalah Imanuel, 50 tahun, dan korban adalah Mohammad Ali Basjar. Adapun modus yang dilakukan, lanjut dia, tersangka membuat kunci duplikat kepada langganan tukang kunci majikannya.
Sehingga ketika majikannya itu pergi ke luar kota, lemari majikannya itu bisa dibukanya. Tersangka lalu mengambil tiga BPKB diantaranya Nissan type Grand Livina Ultm Nopol L 1862 NU dan Toyota Etios Nopol L 1676 RK.
"Ketika akan keluar dari pekerjaannya pada Desember 2015 lalu, tersangka kemudian membawa lari motor Honda Supra L 6018 ES milik korban," kata Lily.
Akhirnya, korban yang tak lain adalah majikannya itu mengadu ke Polres Kota Besar Surabaya dan tersangka berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkaplah motif ketagihan itu. Selain juga adanya kebutuhan membayar utang.
“Hasilnya saya buat untuk bayar utang dan pesta bersama PSK Dolly,” kata Imanuel.
Dia mengaku langganan datang setiap dua sampai tiga hari sekali. Menurut dia, di Gang Dolly itu ada PSK yang masih bisa diajak kencan walaupun lokalisasi sudah ditutup dan beralih rupa. “Biasanya sekali kencan sekarang Rp 500 ribu,” ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH