TEMPO.CO, Tulungagung – Satuan Gegana Kompi 1 Detasemen C Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur meledakkan dua tas di depan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, Senin, 4 Januari 2016. Semula polisi curiga terhadap dua tas yang ditaruh di depan pagar rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Awalnya, dua tas itu ditemukan penjaga rumah, Sutrisno, saat membuka pagar rumah Arteria di Jalan Wahidin Sudirohusodo Nomor 30, Kenayan, Kabupaten Tulungagung, pukul 07.30.
Karena takut, Sutrisno menghubungi Susilowati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung dari PDI Perjuangan yang dipercaya Arteria mengawasi rumahnya. Setelah melihat kondisi tas, Susilowati menghubungi Kepolisian Resor Tulungagung.
Selang satu jam, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung tiba di lokasi. Tak ingin mengambil risiko, Kepala Reserse Kriminal Ajun Komisaris Adrian menghubungi Satuan Gegana Brimob yang bermarkas di Kediri. Proses evakuasi tas merah dan hitam itu dilakukan pada pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya tim Gegana meledakkan tas tersebut untuk mengurai isinya. Setelah diledakkan, diketahui buntalan tersebut berisi sampah kaleng sarden, pasta gigi, botol minuman ringan, kardus nasi, plastik hitam, kaus bekas warna putih, mantel, dan koran.
Meski tidak berisi bahan berbahaya, polisi tetap memburu orang yang meletakkan tas di depan rumah Arteria tersebut. “Kita ingin pastikan apakah ini bersifat teror atau hal lain,” ucap Kepala Polres Tulungagung Ajun Komisaris Besar F.X. Bhirawa Braja Paksa.
Hingga saat ini, pemilik rumah yang sedang berada di Jakarta belum bisa memberi keterangan terkait dengan penemuan benda tersebut. Polisi memastikan tak akan menganggap remeh setiap potensi teror yang terjadi dengan menerapkan prosedur standar.
HARI TRI WASONO