TEMPO.CO, Bangkalan - Setelah mandek bertahun-tahun, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akhirnya bisa membebaskan lahan seluas 20,5 hektare di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Di atas lahan itu akan dibangun rest area Jembatan Suramadu.
"Pembayaran lahan kami lakukan hari ini di gedung Bank Mandiri Surabaya," kata pelaksana tugas Kepala BPWS, Herman Hidayat, Selasa, 29 Desember 2015.
Tidak dirinci berapa harga per meter tanah yang dibeli BPWS tersebut. Namun, kata Herman, tanah itu milik 32 warga Desa Pangpong dan pembayarannya menghabiskan anggaran Rp 167,8 miliar. "Yang pasti kami membeli sesuai aturan," ujarnya.
Menurut Herman, keberhasilan pembebasan lahan ini didorong oleh penandatanganan kerja sama antara BPWS dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan di Universitas Trunojoyo, Madura, beberapa waktu lalu. "Dengan MoU itu, Pemkab Bangkalan terus memberi bantuan hingga pembebasan tanah bisa dicapai," ungkapnya.
Humas BPWS Faisal Yasir menambahkan, lahan 20 hektare lebih itu belum cukup untuk membangun rest area Suramadu yang diperkirakan membutuhkan lahan seluas 40 hektare. "Sisanya akan kami upayakan tahun depan, sehingga pembangunan rest area bisa dimulai," ujarnya.
Pembebasan lahan ini tak ayal membuat sebagian pemilih lahan menjadi miliarder. Salah satunya Hadiri. Warga Madura ini mendapatkan ganti rugi Rp 60,8 miliar. Penerima ganti rugi paling rendah adalah Siti Nurholifah yang hanya mendapat Rp 310 juta.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Bangkalan M. Gufron berpesan agar warga tidak berfoya-foya dengan uang yang didapat. "Kalau bisa gunakanlah untuk usaha yang bisa menyerap banyak tenaga dan menciptakan lapangan pekerjaan baru," katanya.
Rest area di Desa Pangpong akan didesain menjadi sentra kemajuan Madura. Kelak akan dibangun pasar umum, tempat parkir umum, dan Islamic Centre yang terpadu di satu lokasi.
USTHOFA BISRI